Kamis, 7 Mei 2026

Longsor Tewaskan 2 Pekerja PT SPM

Longsor di PT SPM Tewaskan 2 Pekerja, Kapolda Sulteng: Kalau Ada Unsur Pidana Kita akan Proses

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyampaikan, pihaknya telah bekerjasama dengan inspektur tambang pasca longsor di kawasan PT Sumber Permata Mi

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Rian Afdhal
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyampaikan, pihaknya telah bekerjasama dengan inspektur tambang pasca longsor di kawasan PT Sumber Permata Mineral (SPM) di Morowali Utara (Morut) yang menewaskan 2 pekerja. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyampaikan, pihaknya telah bekerjasama dengan inspektur tambang pasca longsor di kawasan PT Sumber Permata Mineral (SPM) di Morowali Utara (Morut) yang menewaskan dua pekerja.

"Polres Morut juga sudah melakukan beberapa langkah, baik itu mengamankan TKP, sudah melakukan tindakan pertama, meminta visum intrrpertum kepada k rumah sakit setempat dan sudah berkoordinasi dengan pihak manajemen PT SPM," ucapnya kepada TribunPalu, Senin (1/1/2024) siang.

Kata Agus, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan terkait adanya unsur pidana atau tidak dalam insiden tersebut.

"Kita tunggu hasilnya, saat ini penyelidikan masih berjalan, muda-mudahan secepatnya sudah ada gambaran informasi dari pihak Polres, yang jelas kita akan kejar terus," ujar Irjen Pol Agus Nugroho.

Baca juga: Update Ledakan Tungku Smelter PT ITSS: Polisi Sebut Penetapan Tersangka Setelah Proses Gelar Perkara

Dia menambahkan, pihaknya selalu menangani secara profesional, proporsional, transparan dan akuntable setiap penanganan perkara.

"KIta tidak akan pernah tutupi itu, kalau memang ada unsur pidana, kita akan proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tutur Irjen Pol Agus Nugroho.

Diberitakan sebelumya, peristiwa longsor di PT SPM itu terjadi pada Sabtu (30/12/2023).

Akibat longsor itu, dua pekerja berinisial BY (41) warga Malili Sulsel dan RNB (25) warga Pamona Poso.

Hal itu dibenarkan juga oleh Kapolres Morut AKBP Imam Wijayanto.

Kata Imam, berdasarkan keterangan saksi berinisial RHM, mulanya dia sebagai operator ekskavator sedang bekerja memindahkahkan ore (material dari hasil galian tambang) bersama korban BY.

Namun, tiba-tiba tebing di sebelah pemindahan ore longsong dan menimbun mereka. 

Kemudian dilakukan pencarian bersama pekerja lain, dan ditemukan korban BY dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Setelah itu, dilakukan kembali pencarian korban dan ditemukan lagi korban RNB dalam kondisi meninggal dunia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved