Rabu, 6 Mei 2026

Banggai Hari Ini

Serahkan DPA SKPD, Bupati Banggai Minta Anggaran Bansos dan Stunting segera Dicairkan

Bupati Banggai, Amirudin, menyerahkan DPA-SKPD dan SPD Triwulan I kepada 33 perangkat daerah dan 4 pemerintah kecamatan, di Ruang Rapat Umum Kantor Bu

Tayang:
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Bupati Banggai, Amirudin, menyerahkan DPA-SKPD dan SPD Triwulan I kepada 33 perangkat daerah dan 4 pemerintah kecamatan, di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan, Jumat (5/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai Amirudin mendesak pimpinan perangkat daerah segera melaksanakan program kegiatan tahun 2024, terutama yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan stunting.

Penurunan angka kemiskinan dan prevalensi stunting menjadi isu prioritas Pemerintah Kabupaten Banggai di tahun 2024.

“Apalagi yang menyangkut dana bansos, kalau bisa, Januari sampai dengan Maret ini sudah bisa dikucurkan,” ujar Bupati Amirudin saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan Surat Penyediaan Dana (SPD) Triwulan I kepada 33 perangkat daerah dan 4 pemerintah kecamatan, di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Tertipu Ratusan Juta Rupiah, Polisi Imbau Masyarakat Waspada Jual Beli Beras Online

Penyerahan DPA di awal Januari ini diharapkan dapat mempercepat realisasi APBD 2024. 

“Inilah acuan yang diberikan kepada bapak ibu semua untuk melaksanakan kegiatan di bulan pertama. Jangan sampai setelah diserahkan, nanti pertengahan tahun baru dilaksanakan,” tandasnya.

Untuk mempercepat realisasi APBD, Bupati Amirudin mengaku akan memantau progres pelaksanaan kegiatan dengan menggelar rapat rutin bersama pimpinan OPD setiap pekan.

“Setiap Jumat pagi, jam 8 sampai jam 9 itu kita melakukan evaluasi progres terhadap setiap pekerjaan yang dilakukan,” kata dia. 

Dinas PUPR Kabupaten Banggai menjadi perangkat daerah pertama yang dievaluasi.

Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Banggai Ramli Tongko menyampaikan bahwa berdasarkan rekomendasi dari BPK, Pemkab Banggai harus mulai menerapkan transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Jadi, kami sudah siapkan Perbup-nya, sudah diasistensi di provinsi, dalam wakut dekat ini akan kami lakukan sosialisasi. Jadi, nanti tidak ada lagi transaksi tunai, dari kas daerah itu langsung ke rekening masing-masing (perangkat daerah),” kata Ramli. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved