Banggai Hari Ini
Tagih Angsuran Motor, Karyawan Leasing Dianiaya Driver Ojol di Banggai
Tukang ojek online itu diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Arifin Hasan (40).
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial HK (22).
Ia dirungkus di Jl Trans 7, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (8/1/2024) sekitar pukul 18.00 Wita.
Driver ojek online itu diduga telah melakukan Penganiayaan terhadap korban bernama Arifin Hasan (40).
Kasat Reskrim AKP Tio Tondy mengatakan, korban adalah karyawan leasing dari MACF Finance.
"Korban dianiaya di Pasar Simpong pada Jumat, 15 Desember 2023. Dan pelaku kemarin berhasil ditangkap," ungkapnya, Selasa (9/1/2024).
Penganiayaan terjadi saat korban sedang menagih anggsuran sepeda motor kepada pelaku.
Baca juga: Pemuda Turun ke Jalan Kampanyekan Lawan Politik Dinasti di Banggai
Namun, pelaku merasa sepeda motornya sudah lunas, bahkan pelaku mengklaim telah mengantongi BPKB dan sedang disimpan di rumahnya.
Meski begitu, korban tetap menunjukkan bukti tunggakan pembayaran angsuran sepeda motor.
Tiba-tiba, pelaku naik pitam, dan mengajak korban duel.
Tak disangka, pelaku langsung meninju wajah korban hingga luka di bagian bibir.
Korban tak terima langsung melapor ke Markas Polres Banggai.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata AKP Tio. (*)
| Kapolda Sulteng Kunjungan Perdana di Polres Banggai, Dijadwalkan Resmikan SPPG |
|
|---|
| Polres Banggai Gelar Tes Urine di Lapas Luwuk, 1 Warga Binaan Positif Narkoba |
|
|---|
| Polres Banggai Serahkan Tersangka Penggelapan Mobil ke Kejaksaan |
|
|---|
| Dilapor Istri karena KDRT, Pria di Bunta Berujung Ditangkap Polisi Akibat Kasus Sabu |
|
|---|
| Kecelakaan Tunggal di Banggai, Mobil Rush Ringsek, Seret Tiang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Tukang-Ojek-Banggai.jpg)