Rabu, 8 April 2026

Banggai Hari Ini

Tagih Angsuran Motor, Karyawan Leasing Dianiaya Driver Ojol di Banggai

Tukang ojek online itu diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Arifin Hasan (40).

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
handover
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial HK (22). Ia dirungkus di Jl Trans 7, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (8/1/2024) sekitar pukul 18.00 Wita. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial HK (22).

Ia dirungkus di Jl Trans 7, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (8/1/2024) sekitar pukul 18.00 Wita.

Driver ojek online itu diduga telah melakukan Penganiayaan terhadap korban bernama Arifin Hasan (40).

Kasat Reskrim AKP Tio Tondy mengatakan, korban adalah karyawan leasing dari MACF Finance.

"Korban dianiaya di Pasar Simpong pada Jumat, 15 Desember 2023. Dan pelaku kemarin berhasil ditangkap," ungkapnya, Selasa (9/1/2024).

Penganiayaan terjadi saat korban sedang menagih anggsuran sepeda motor kepada pelaku.

Baca juga: Pemuda Turun ke Jalan Kampanyekan Lawan Politik Dinasti di Banggai

Namun, pelaku merasa sepeda motornya sudah lunas, bahkan pelaku mengklaim telah mengantongi BPKB dan sedang disimpan di rumahnya.

Meski begitu, korban tetap menunjukkan bukti tunggakan pembayaran angsuran sepeda motor.

Tiba-tiba, pelaku naik pitam, dan mengajak korban duel.

Tak disangka, pelaku langsung meninju wajah korban hingga luka di bagian bibir.

Korban tak terima langsung melapor ke Markas Polres Banggai.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata AKP Tio. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved