Pelecehan Bocah 12 Tahun

Polisi Sudah Periksa 4 Saksi Kasus Pelecehan Bocah 12 Tahun di Kota Palu

Naasnya, terduga pelaku bukan membawa korban ke lokasi yang di maksud, tetapi korban di bawa ke semak-semak.

Editor: mahyuddin
Handover
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Reza menyebut, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi atas dugaan Pelecehan Seksual yang menimpa bocah LA (12).

Hal itu disampaikan kepadal TribunPalu via telepon Whatsapp, Kamis (11/1/2024).

"Iya korban sudah melapor, sudah dimintai keterangan juga, saksi-saksinya 4 orang sudah diperiksa," ucapnya.

Menurutnya, hari ini akan ada ketambahan satu orang saksi yang dibawa babhinkamtibnas.

"Ada lagi saksi yang diantar untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bocah di Palu Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diduga Kurir Pengantar Paket

Sebelumnya, seorang remaja berinisial LA (12) diduga jadi korban pelecehan seksual oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Peristiwa itu berawal dari korban dan rekannya NA pulang dari sekolah berboncengan menggunakan sepeda melintas Jl Pue Banggula, Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga Rabu, 10 Desember 2024 sekitar pukul 11.30 wita.

Saat keduanya melintasi jalan itu, ada seorang lelaki (terduga pelaku) pura-pura menjatuhkan barang bawaannya dari motor.

Melihat itu, korban LA membantu untuk mengambil barang tersebut dan memberikannya kepada terduga pelaku.

Terduga pelaku pun menanyakan kepada korban sebuah alamat sekolah dan diminta untuk mengantarkannya ke lokasi tersebut

Korban yang berniat membantu, akhirnya mengikuti terduga pelaku itu (berboncengan).

Naasnya, terduga pelaku bukan membawa korban ke lokasi yang di maksud, tetapi korban di bawa ke semak-semak.

Bahkan, lokasinya tidak diketahui oleh korban. Akhirnya korban dipaksa agar melalukan hubungan seksual.

Baca juga: Polresta Palu Siaga di SPBU Kota Palu Mulai Besok, Sopir Harus Tunjukkan STNK

Korban juga diancam menggunakan pisau (dibunuh) jika tidak memenuhi hasrat dari terduga pelaku.

Terduga pelaku kemudian menurunkan korban di sekitar Jl Tangga Rafah, Kelurahan Pengawu.

Menurut korban, ciri-ciri terduga pelaku berusia muda, menggunakan jaket hitam dan mengendarai motor matic.

Korban juga melihat terduga pelaku membawa banyak barang di dalam karung yang tersimpan di bagian depan motornya.

Diduga terduga pelaku merupakan oknum Kurir Pengantar Paket.(TribunBreakingNews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved