Tolitoli Hari Ini
Kejari Tolitoli dan Gakkum KLHK Sita 4 Alat Berat dari Tambang Ilegal di Malempak Tolitoli
Selain menetapkan seorang tersangka, KLHK juga menyita empat alat berat ekskavator yang beroperasi di lokasi itu serta alat pertambangan lainnya.
Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COMĀ - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kejari Tolitoli menertibkan tambang ilegal di Dusun Malempak, Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Tambang ilegal itu terendus KLHK berdasarkan laporan dari masyarakat.
Operasi itu menetapkan pria SW sebagai tersangka dalam perkara tambang ilegal.
Selain menetapkan seorang tersangka, KLHK juga menyita empat alat berat ekskavator yang beroperasi di lokasi itu serta alat pertambangan lainnya.
Baca juga: Sambut HBI ke-74, Kantor Imigrasi Palu Buka Layanan Paspor Akhir Pekan
Berdasarkan laporan warga, dampak Tambang Emas ilegal itu mencemari sungai yang biasanya digunakan warga untuk mencuci dan mandi.
Bahkan beberapa warga sekitar mengalami penyakit kulit.
Informasi diperoleh TribunPalu.com, Sabtu (13/1/2024), KLHK masih terus melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara karena adanya indikasi tersangka lain dari perkara tersebut.(*)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Kejari Tolitoli
tambang ilegal
Desa Dadakitan
Kabupaten Tolitoli
Tambang Emas
Bupati Tolitoli Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka Jelang HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Bupati Tolitoli: Melek Digital Itu Wajib di Era Sekarang |
![]() |
---|
Program UEP dan KUBE Pemprov Sulteng Sasar Fakir Miskin dan UMKM di Tolitoli |
![]() |
---|
HUT ke-57 Desa Janja, Wabup Tolitoli Harap Masyarakat Semakin Religius dan Bersatu |
![]() |
---|
Empat Kecamatan Transmigrasi di Tolitoli Disiapkan Jadi Sentra Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.