Tolitoli Hari Ini

Kejari Tolitoli dan Gakkum KLHK Sita 4 Alat Berat dari Tambang Ilegal di Malempak Tolitoli

Selain menetapkan seorang tersangka, KLHK juga menyita empat alat berat ekskavator yang beroperasi di lokasi itu serta alat pertambangan lainnya.

Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
handover
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kejari Tolitoli menertibkan tambang ilegal di Dusun Malempak, Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Tambang ilegal itu terendus KLHK berdasarkan laporan dari masyarakat. 

TRIBUNPALU.COMĀ  - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kejari Tolitoli menertibkan tambang ilegal di Dusun Malempak, Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Tambang ilegal itu terendus KLHK berdasarkan laporan dari masyarakat.

Operasi itu menetapkan pria SW sebagai tersangka dalam perkara tambang ilegal.

Selain menetapkan seorang tersangka, KLHK juga menyita empat alat berat ekskavator yang beroperasi di lokasi itu serta alat pertambangan lainnya.

Baca juga: Sambut HBI ke-74, Kantor Imigrasi Palu Buka Layanan Paspor Akhir Pekan

Berdasarkan laporan warga, dampak Tambang Emas ilegal itu mencemari sungai yang biasanya digunakan warga untuk mencuci dan mandi.

Bahkan beberapa warga sekitar mengalami penyakit kulit.

Informasi diperoleh TribunPalu.com, Sabtu (13/1/2024), KLHK masih terus melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara karena adanya indikasi tersangka lain dari perkara tersebut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved