Senin, 13 April 2026

BPJN Sulteng

Sosok Dadi Murdadi, dari Honorer Kini Jabat Kepala BPJN Sulteng

Di usia 29 tahun, ayah dari 3 orang anak itu sudah mendapatkan jabatan strategis di Dinas PU Provinsi Bangka Belitung.

Editor: mahyuddin
handover
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah berganti. Jabatan yang sebelumnya dikendalikan Arief Syarif Hidayat (kanan) itu kini diisi Dadi Muradi (kiri) 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah berganti.

Jabatan yang sebelumnya dikendalikan Arief Syarif Hidayat itu kini diisi Dadi Muradi.

Arief Syarif Hidayat kini mengemban jabatan sebagai Kepala BPJN Bangka Belitung.

Sementara Dadi Murdadi dari BPJN Bangka Belitung berpindah tugas ke Sulawesi Tengah.

Dirjen Bina Marga Kementrian PUPR Hedy Rahadian memimpin langsung pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga itu beberapa waktu lalu.

Terdapat 28 jabatan lingkup Ditjen Bina Marga yang bergeser.

Di antaranya satu Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Kepala Balai Besar) dan 27 Jabatan Administrator meliputi 9 Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, 9 Kepala Bagian/Kepala Subdirektorat Pusat, dan 9 Kepala Bagian/Kepala Bidang Unit Pelaksana Teknis Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (UPT BBPJN).

Sosok Dadi Murdadi

Karir Dadi Murdadi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) cukup cemerlang.

Di usia 29 tahun, ayah dari 3 orang anak itu sudah mendapatkan jabatan strategis di Dinas PU Provinsi Bangka Belitung.

Dia menduduki jabatan sebagai Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan Nasional (P2JN) BBPJN Wilayah V Sumatera Selatan.

Jebolan Universitas Gajah Mada 200 itu sempat menjadi tenaga honorer Bappeda Pangkalpinang.

Dia mengawali karirnya sebagai PNS di Dinas PU Marga Pemda Belitung sebagai staf biasa.

Pada tahun 2006 atau tepatnya pada umur 28 tahun, Dadi Murdadi dipercaya sebagai Kepala Seksi di Dinas PU Bangka Belitung sekaligus menjabat sebagai Kasatker SKPD .

Pada tahun 2011, Dadi Murdadi pindah ke Kementerian PU sebagai PPK.

Pertama kali ditugaskan sebagai PPK di Belitung selama 4 tahun kemudian ke medan PPK P2JN Sumut selama 1 tahun dan kembali ke Bangka Belitung sebagai Kasatker P2JN dan ke Palembang dengan jabatan yang sama.

Terakhir dia kembali Bangka Belitung sebagai Kepala BPJN.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved