KPPS Meninggal di Palu

Sosok Sugeng Wibowo, Ketua KPPS di Kota Palu yang Meninggal Dunia Usai Antar Kotak Suara

Pada tahun 2004, Sugeng Wibowo menikah dengan wanita bernama Windu Dinia dan memiliki seorang anak perempuan yang baru saja pulang dari pesantren

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
handover
Sugeng Wibowo (47) tahun meninggal dunia usai menyelesaikan tugasnya sebagai Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 07 Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu,  Jumat (6/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sugeng Wibowo (47) meninggal dunia usai menyelesaikan tugasnya sebagai Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 07 Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu,  Jumat (6/2/2024).

Menurut adik almarhum bernama Zainal Arifin (44), keseharian sang kakak sangat bertangggung jawab kepada keluarga serta kuat beribadah.

"Jadi orangtua kami awalnya merantau ke Kota Palu karena memiliki pekerjaan tetap disini, maka kami diboyong oleh ayah sekeluarga," ucap Zainal kepada TribunPalu.com usai penguburan almarhum Sugeng Wibowo di TPU terdekat, Jl Tavanjuka Mas Kelurahan Palupi Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Senin (19/2/2024).

Pada tahun 2004, Sugeng Wibowo menikah dengan wanita bernama Windu Dinia dan memiliki seorang anak perempuan yang baru saja pulang dari pondok pesantren di Pasuruan, Jawa Timur.

Zainal Arifin menjelaskan bahwa anak Sugeng baru saja pulang dari pondok pesantren pada bulan Januari 2024 lalu.

"Selama lulus SD, anak satu-satunya dimasukan di pesantren dan baru saja pulang tapi sekarang sudah ditinggalkan sama ayahnya," jelas Zainal.

Baca juga: KPU Sigi Catat 22 Anggota KPPS Masuk Rumah Sakit, 1 Staf PPS Meninggal Dunia

Empat tahun terakhir, Sugeng  menggeluti pekerjaan kontraktor di Kota Palu.

Seiring pertambahan usia, Sugeng beristirahat dan keluar berdakwah selama 40 hari.

Sugeng memutuskan beralih profesi menjadi sopir ojek online selama tiga tahun lamanya.

Diketahui sang istri menjadi guru mengaji dan les privat di rumahnya.

Di waktu luang, Sugeng juga ikut andil mengajarkan orang yang sudah berumur untuk belajar mengaji.

Pada Desember 2023, Sugeng mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS dan terpilih sebagai Ketua.

Adapun lokasi TPS 07 Kelurahan Palupi tepat berada di samping rumah almarhum.

Sugeng Wibowo dinyatakan meninggal dunia pukul 17.30 WITA saat mengendarai mobil bersama linmas bernama Mochtar menuju bengkel di Jl Sungai Lariang, Kelurahan Nunu Kecamatan Tatanga.

Sebelumnya, ia mengantarkan kotak suara ke kelurahan pada Jumat, pukul 09.00 WITA.

KPU Palu berbela sungkawa atas meninggalnya Sugeng Wibowo dan memberikan santunan sebesar Rp46 juta.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved