Senin, 11 Mei 2026

KPPS Meninggal di Palu

Keluarga Ketua KPPS 7 Palupi Terima Santunan Rp 46 Juta dari KPU Palu

Ketua KPU Palu Idrus menyampaikan, santunan kematian diberikan tunai senilai Rp 36 juta dan Rp 10 juta biaya pemakaman.

Tayang:
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
handover
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu memberikan santunan kematian kepada Ketua KPPS 07 Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Senin (19/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu memberikan santunan kematian kepada Ketua KPPS 07 Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Senin (19/2/2024).

Penyerahan santunan kematian itu berlangsung di rumah almarhum Sugeng Wibowo, Jl Tavanjuka Mas Kelurahan Tatanga, Kota Palu.

Ketua KPU Palu Idrus menyampaikan, santunan kematian diberikan tunai senilai Rp 36 juta dan Rp 10 juta biaya pemakaman.

"Kami bersama komisioner KPU mengantarkan langsung dana tunai kepada istri almarhum dan disaksikan oleh keluarga, sebagai bentuk kehadiran KPU secara nasional yang diwakili KPU Kota Palu," ucap Idrus kepada TribunPalu.com, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Sosok Sugeng Wibowo, Ketua KPPS di Kota Palu yang Meninggal Dunia Usai Antar Kotak Suara

Menurutnya, santunan itu tidak dalam rangka mengurangi kesedihan dan hak itu tidak bisa diukur dengan materi.

"Jadi maknanya untuk menjembatani hak dari oenyelenggara secara nasional yang memang KPU persiapkan kondisi terburuk dalam mengawal demokrasi 2024," ujarnya.

Di hadapan ahli waris, KPU Palu mengucapkan bela sungkawa bahwa almarhum telah memenuhi tanggung jawabnya sebagai ketua KPPS.

"Atas rasa belasungkawa kami menghadiri tahlilan hari ke -3 almarhum di rumah duka," kata Idrus.(*)
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved