Ayah Rudapaksa Anak Tiri
Ayah Rudapaksa 2 Anak Tiri di Morowali Utara, Motif Ritual Nazar jadi Pelicin Aksi Bejat
Nasib malang menimpa dua gadis di Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara. remaja berinisial F (12) dan R (15), jadi korban rudapaksa ayah tirin
Laporan TribunPalu.com, Syahrul Cahya
TRIBUNPALU.COM, PALU - Nasib malang menimpa dua gadis di Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara.
Remaja berinisial F (12) dan R (15), jadi korban rudapaksa ayah tirinya.
Pelaku berinisial AA (46) diringkus di rumahnya sendiri Unit Buru Sergap Sat Reskrim Polres Morowali Utara, Jumat (16/2/2024) lalu.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksi bejat itu selama kurun lima tahun, sejak 2019 lalu.
"Pelaku beralasan itu ritual pengganti nazar dari ayah kandung korban, sejak saat itu pelaku mulai menggilir kedua anak tirinya," terang Kasatreskrim Polres Morowali Utara, AKP Arsyad Maaling, melalui siaran persnya, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Ayah di Morowali Utara Tega Rudapaksa Anak Tiri Sejak 2019
Kasus itu terkuak saat kedua korban tak sanggup lagi melayani nafsu birahi ayah tirinya dan melaporkan kepada ibu kandungnya.
Kedua korban bersama ibunya pun melaporkan kejadian itu ke Polres Morowali Utara.
Sedianya, lanjut AKP Arsyad, ibu kandung korban sudah mengetahui sejak awal.
Namun tak berani melaporkan ke polisi karena diancam akan dibunuh bersama anak-anaknya.
"Ibu korban enggan melaporkan kejadian tersebut karena diancam akan dibunuh dan dimutilasi bersama anak-anak, ibu korban juga kerap kali mendapat kekerasan dari pelaku," tambahnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku terancam UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah dua pertiga dari hukuman.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.