Sulteng Hari Ini
FKUB Sulteng Gencarkan Pencegahan Perundungan di Lingkungan Sekolah
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah gelar sosialisasi moderasi beragama dan cegah perundungan, Rabu (21/2/2024).
Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah gelar sosialisasi moderasi beragama dan cegah perundungan, Rabu (21/2/2024).
Sosialisasi itu berlangsung di SMA Katolik Santo Andreas, Jl Danau Poso, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Agenda itu dalam rangka menggencarkan pencegahan perundungan (bullying) di tingkat pelajar.
Dengan salah satu tujuannya ialah menopang upaya pemerintah mencegah kekerasan berbasis gender.
Baca juga: Pemkot Palu Umumkan Penerapan Pajak Makan dan Minum 10 Persen
Sekretaris FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, Munif Aziz Godal, mengemukakan bahwa pencegahan perundungan yang dilakukan oleh FKUB, merupakan satu program prioritas pada tahun 2024.
"Upaya pencegahan ini dilakukan pada tingkat pelajar berbasis sekolah, yang dalam teknisnya disenkronkan dengan pendekatan moderasi beragama," ucap Munif Aziz Godal.
FKUB Sulteng dalam upaya pencegahan perundungan di tingkat pelajar bekerja sama dengan SMA Katolik Santo Andreas.
Atas kerja sama ini, sosialisasi pencegahan perundungan dilakukan di SMA Katolik Palu.
Dalam sosialisasi itu sejumlah tokoh Katolik hadir, di antaranya Agus Motoh, Kepala Sekolah SMA Katolik Palu Stanis Polii, Biarawan Katolik Caesilia Tintingon, dan para guru SMA Katolik.
Munif Godal mengemukakan bullying atau perundungan merupakan perilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang secara berulang kali.
"Dengan mengandalkan ketidakseimbangan kekuatan untuk menyakiti korban secara mental, fisik maupun seksual," Tuturnya.
Berdasarkan hasil penelitian pada tahun 2022 terhadap 1500 pelajar SMP dan SMA di Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya, terungkap 67 persen mengaku di sekolah mereka pernah terjadi bullying.
Penelitian itu mengungkap bawha pelakunya merupakan kakak kelas, teman, adik kelas, guru, kepala sekolah hingga preman sekolah.
Sementara data Komnas Perlindungan Anak tahun 2022 menyebutkan bahwa 98 kasus kekerasan fisik, 108 kekerasan seksual dan 176 kekerasan psikis , terjadi di tingkat pelajar.
"Perundungan dalam bentuk manifestasinya berupa kekerasan fisik memukul, menampar, memalak, mendorong, mencubit, mencakar. Dalam bentuk verbal seperti memaki, memfitnah, mengejek, mengancam, dan bersifat psikologis mengintimidasi, mengucilkan, mengabaikan dan mendiskriminasi," Tuturnya.
Munif Godal menambahkan, perunduungan memberikan dampak buruk kepada pelajar.
Dampak buruknya seperti semangat atau intensitas pelajar untuk ke sekolah menurun, Karena merasa cemas dan takut akan menjadi korban.
Munif mengatakan bahwa perundungan di tingkat pelajar terjadi, disebabkan oleh adanya anak yang merasa dominan di sekolah dan memiliki karakter agresif.
"Oleh karena itu, selain sosialisasi pencegahan perundungan, FKUB juga mengenalkan kepada pelajar tentang moderasi beragama, yang tujuannya agar generasi muda atau pelajar dapat bersikap moderat saling menghargai kelebihan dan kekurangan, atau menjunjung tinggi perbedaan dengan mengedepankan nilai - nilai kemanusiaan," Tandasnya. (*)
| Festival Sepak Bola Rakyat Digelar, Fokus Pengembangan Pelatih dan Pemain Muda Sulawesi Tengah |
|
|---|
| Pertamina Sebut Kenaikan BBM Nonsubsidi di Sulawesi Hanya Berlaku untuk Produk Tertentu |
|
|---|
| Sosok Najib Nadir, Guru yang Viral Perbaiki Pintu Kelas Terima Penghargaan di HUT Sulteng ke-62 |
|
|---|
| Komisi III DPRD Sulteng Gelar RDP Pekan Depan, Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Mayayap Terkait PT IMNI |
|
|---|
| Arman Seli Terpilih Jadi Ketua AJMAN Sulteng Periode 2026-2030 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Forum-Kerukunan-Umat-Beragama-FKUB-Sulawesi-Td.jpg)