Selasa, 26 Mei 2026

BPN Sulteng

BPN Sulteng Serahkan Sertipikat Aset BMN ke Lanal Palu

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan sertipikat aset tanah kepada Lanal Palu.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Handover
SERTIPIKAT - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan sertipikat aset tanah kepada Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu, Senin (5/1/2026). 

TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan sertipikat aset tanah kepada Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu, Senin (5/1/2026).

Penyerahan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi dan mengamankan aset negara.

Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Naim, menyerahkan langsung sertipikat tersebut kepada Komandan Lanal Palu, Marthinus Sir.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga untuk memberikan kepastian hukum atas Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola TNI AL di Sulawesi Tengah.

Baca juga: Komnas HAM Sulteng Sampaikan 3 Poin Soal Kasus Penahanan Aktivis Lingkungan di Morowali

Muhammad Naim menegaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah adalah langkah strategis untuk mencegah sengketa lahan.

"Sertipikasi ini memastikan aset negara terlindungi secara fisik maupun yuridis," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Komandan Lanal Palu, Marthinus Sir, mengapresiasi kinerja BPN Sulteng dan Kantor Pertanahan Kota Palu atas proses sertipikasi yang cepat dan sesuai prosedur.

Baca juga: Ketua Fraksi PDIP Haekal Soroti Perusahaan Galian C di Watusampu Tidak Bayar Kompensasi : Ada Apa?

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Susetyo Nugroho, beserta jajaran pejabat struktural dari kedua instansi.

Dengan terbitnya sertipikat ini, aset Lanal Palu kini memiliki legalitas hukum yang kuat guna mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved