Tahanan Polda Sulteng Tewas

Polda Sulteng Sebut Pria Tewas Usai Ditangkap Polisi Bukan Tahanan, Masuk Daftar Residivis

Setelah beberapa jam pengembangan sampai kedua rekannya ikut ditangkap, aparat membawa MN untuk menuju wilayah Tatanga.

Editor: mahyuddin
Handover
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menyebutkan bahwa MMS alias MN (19) yang tewas usai dijemput polisi bukan tahanan.

Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi TribunPalu melalui pesan Whatsapp, Rabu (22/11/2023).

"Dia statusnya masih diduga pelaku dan bukan tahanan Polda Sulteng," ucapnya.

Kata Djoko, MN yang diduga terlibat kasus pencurian handphone itu ditangkap aparat kepolisian di semak-semak Jl Kasuari Palu Selatan, Senin, 13 November 2023 pukul 16.40 wita.

"Untuk menghindari amukan masa, terduga pelaku dibawa ke Polda Sulteng menggunakan sepeda motor sekaligus dilakukan interogasi," ujarnya.

Setelah beberapa jam pengembangan sampai kedua rekannya ikut ditangkap, aparat membawa MN untuk menuju Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Karena berdasarkan informasi diperoleh polisi, MN menukar hasil curian itu dengan narkoba (sabu).

Baca juga: BREAKING NEWS: Tahanan Polda Sulteng Tewas, Keluarga Duga Dianiaya Polisi

Sekitar pukul 22.30 wita atau sampai di bundaran STQ Jl Soekarno Hatta, MN kejang-kejang di dalam mobil dan mengeluarkan buih putih dari mulut serta hidung.

Melihat itu, aparat kepolisian langsung membawa MN ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis.

"Sekitar pukul 23.00 wita, MN dinyatakan meninggal dunia saat diberikan pertolongan, saat dilakukan pemeriksaan luar dan urine, MN positif  metamfetamin dan ampetamin," tuturnya.

Dia menambahkan, jenazah MN tidak dilakukan otopsi karena dari pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut.

"Akan tetapi apabila dari pihak keluarga menginginkan untuk dilakukan otopsi, kami dari pihak Polda Sulteng siap memfasilitasi dalam rangka transparansi penyebab MN meninggal dunia," jelasnya.

Informasi diperolehnya, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Dia juga pernah masuk rehabilitasi narkotika di Makassar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved