Palu Hari Ini

Polisi Sebut Oknum Caleg di Palu Tak Terlibat Peredaran Narkoba

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kompol Raden Real Mahendra, menyebut bahwa oknum calon anggota legislatif (caleg) di kota Palu inisial ZS tida

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kompol Raden Real Mahendra, menyebut bahwa oknum calon anggota legislatif (caleg) di kota Palu inisial ZS tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kompol Raden Real Mahendra, menyebut bahwa oknum calon anggota legislatif (caleg) di kota Palu inisial ZS tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Pernyataan itu disebutkan saat ditemui awak media di Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (22/2/2024). 

"ZS hanya sebagai saksi karena pelaku menggunakan alamat rumahnya," ucap Kompol Raden Real. 

Ia menuturkan, berdasarkan penyedikan mendalam bahwa tidak ada keterkaitan secara langsung.

Baca juga: Besok, Orangtua Mughni dan 3 Saksi Jalani Pemeriksaan di Polda Sulteng

Kompol Raden Real mengungkapkan bahwa tersangka IA lah yang memperdaya pemilik alamat tersebut. 

Selanjutnya Kompol Raden Real menjelaskan bahwa ZS tidak mengetahui bahwa alamat rumahnya digunakan oleh pelaku untuk mengedarkan narkoba.

"ZS tidak mengetahui bahwa pelaku menggunakan alamat rumahnya untuk mengedarkan narkoba, ZS baru mengetahui setelah dilakukan penggerebekan oleh polisi," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, beredar bahwa ZS diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba setelah polisi mengamankan dua orang pelaku IA (26) warga Kelurahan Tatanga, MI (21) warga Kelurahan Birobuli Selatan.

Namun, Kompol Raden Real Mahendra menegaskan bahwa ZS tidak terlibat dalam kasus tersebut dan hanya sebagai saksi.

"Kami tegaskan bahwa ZS tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, ZS hanya sebagai saksi," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved