Poso Hari Ini

Niat Bernaung Saat Hujan, Pria di Poso Gasak Barang Berharga di Pondok Tempatnya Berteduh

Polsek Poso Pesisir Selatan menangkap seorang pria inisial FC tersangka kasus pencurian di Desa Dewua, Kecamatan Poso, Pesisir, Kabupaten Morowali.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Konferensi pers kasus pencurian di Polsek Poso Pesisir, Senin (26/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril 

TRIBUNPALU.COM, POSO - Polsek Poso Pesisir Selatan menangkap seorang pria inisial FC tersangka kasus pencurian di Desa Dewua, Kecamatan Poso, Pesisir, Kabupaten Morowali.

Kasus pencurian tersebut terjadi tepatnya di sebuah pondok milik Haris yang berlokasi di Desa Dewua, Kecamatan Poso Pesisir Selatan.

"Korban mengetahui kejadian pencurian tersebut setelah mendapat laporan dari penjaga kebun bahwa barang-barang berharga yang terdapat di dalam pondok telah hilang," kata Kapolsek Poso Pesisir, Iptu Arkam dalam konferensi pers dipimpin Kasi Humas Polres Poso, AKP Basirun, Senin (26/2/2024).

Dari hasil penyelidikan, didapati bahwa tersangka, yang kemudian diidentifikasi sebagai FC, mengakui perbuatannya. 

Baca juga: FKUB Sulteng Perkuat Pemahaman Pelajar SMA Karuna Dipa Terkait Moderasi Beragama

FC mengungkapkan saat kejadian, ia sedang dalam perjalanan pulang dari Desa Dewua menuju Desa Patiwunga. 

Saat hujan turun, FC singgah untuk berteduh di sebuah pondok yang menjadi milik korban. Di sana, ia melihat barang-barang berharga dan memiliki niat untuk mengambilnya. Dengan merusak kunci, FC mengambil sejumlah barang berharga dari dalam pondok tersebut.

Selain itu, tersangka juga mengakui bahwa ini bukan kali pertama ia melakukan tindakan pencurian. Sebelumnya, FC juga telah melakukan pencurian sebuah AKI eksavator.

Beberapa barang yang berhasil disita oleh pihak kepolisian antara lain satu buah motor Beat, satu buah gurinda, satu buah mesin las listrik, dua AKI eksavator, satu buah mesin potong rumput, satu set kunci-kunci, satu buah jet air, dan tiga buah lampu sorot.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kriminal, serta aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved