Bikin PDIP Ngamuk! Terkuak Penyebab Prabowo Subianto Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan

Pemberian pangkat Jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto mendapatkan protes dari PDIP. Terkuak pertimbangan memberi pangkat jenderal kehormatan.

https://www.kemhan.go.id/
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima Bintang Yudha Dharma Utama yang disematkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, di Ruang Hening, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (18/8/2022). 

TRIBUNPALU.COM - Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto mendapatkan protes dari PDIP. PDIP menilai keputusa Jokowi mirip dengan era Orde Baru. 

Diketahui Prabowo mendapatkan kenaikan pangkat dari Mabes TNI yang disematkan langsung oleh Presiden Jokowi. 

Menanggapi protes ini, Juru bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar mengatakan ada sejumlah pertimbangan memberi pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo. 

Ia menjelaskan, usulan penyematan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo merupakan usulan dari Mabes TNI.

Dasar dari Mabes TNI memberikan pangkat jenderal kehomatan tidak terlepas dari dedikasi dan kontribusi Menhan Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan.

Pertimbangan tersebut yang membuat Mabes TNI mengusulkan ke Presiden Joko Widodo agar Menhan Prabowo mendapat pangkat Jenderal Kehormatan.

"Jadi pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," ujar Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/2/2024).

"Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh," sambung Dahnil.

Dahnil menambahkan, pemberian Jenderal Kehormatan atau jenderal (Hor) juga sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009.

Selain itu, menurut dia, sejumlah tokoh militer pernah menerima tanda kehormatan serupa.

Semisal Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, mantan Kepala BIN Hendropriyono.

Rencananya, kenaikan pangkat untuk Prabowo Subianto akan dilakukan dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Presiden Jokowi dijadwalkan akan hadir dan memberikan sambutan dalam Rapim TNI-Polri, sekaligus memberikan kenaikan pangkat untuk Prabowo.

Diketahui, pangkat terakhir Prabowo adalah Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga. Dengan demikian, mantan Komandan Jenderal Kopassus dan Panglima Kostrad itu akan menyandang bintang empat atau Jenderal (Hor).

"Insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa tersebut di Mabes TNI," ujar Dahnil.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved