Banggai Hari Ini
Bupati Banggai Tegaskan Anggaran Kecamatan Rp 5 Miliar Harus Dinikmati Masyarakat
Bupati Banggai Amirudin saat menghadiri Musrenbang Tahap II untuk Kecamatan Bunta, Nuhon, dan Simpang Raya, di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sul
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka mengingatkan seluruh Camat dan Kepala Desa agar memanfaatkan anggaran kecamatan sebesar Rp 5,2 miliar setiap tahun dengan sebaik-sebaiknya.
Hal itu ia sampaikan di momen Musrenbang Tahap II untuk Kecamatan Bunta, Nuhon, dan Simpang Raya, di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (28/2/2024).
Ia menegaskan dana setiap kecamatan itu harus diprioritaskan untuk pemberdayaan dan padat karya.
"Jangan sama sekali diproyekkan, kalau diproyekkan nanti ada fee-nya," tandas Bupati Amirudin.
Baca juga: Bupati Banggai Temui Kepala BPK Sulteng, Bahas Kolaborasi dan Sinergitas
Selain itu, setiap program dari anggaran kecamatan harus melibatkan warga yang pengangguran dan miskin.
"Orang-orang yang dipekerjakan harus dipastikan dia nganggur dan miskin. Cari datanya kalau dia miskin panggil bekerja," kata Bupati Amirudin.
Ia menjelaskan indikator kemiskinan itu dapat diukur dari pendapatannya yang hanya Rp 350 ribu per bulan.
"Kalau per bulan dia tidak punya pendapatan seperti itu, berarti masuk kategori miskin menurut data dari statistik," terangnya.
Bupati Amirudin juga mengingatkan bahwa para Kepala Desa harus melaksanakan APBDes lewat padat karya.
Ke depan, kata dia, pihaknya akan mengevaluasi setiap anggaran kecamatan maupun desa.
Jika dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, maka Bupati Amirudin memastikan akan menaikkan anggarannya hingga mencapai Rp 10 miliar di tahun 2025 mendatang.
"Tapi kalau ini gagal atau tidak berhasil maka bisa saja kita hilangkan," tegas Bupati Amirudin. (*)
| Proyek Air Bersih Louk Banggai Tak Terealisasi Meski Dana Cair 25 Persen |
|
|---|
| Dugaan Pengeroyokan di Mini Soccer Hadianto, Polres Banggai Periksa Saksi dan Korban |
|
|---|
| Buntut Insiden di Mini Soccer Hadianto Cup, Warga Batui Banggai Blokade Jalan |
|
|---|
| Polres Banggai Gagalkan Peredaran 1,2 Kg Sabu Periode April-Mei 2026, Terbesar di Pagimana |
|
|---|
| BPSK Banggai akan Sidangkan Kasus Agen Elpiji Mita Guna Nusa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Bupati-Banggai-Amirudin-saat-menghadiri-Musrenbd.jpg)