Kamis, 7 Mei 2026

Palu Hari Ini

LS-ADI Unjuk Rasa di Kantor DPRD Palu Tolak Pajak Makan-Minum 10 Persen

Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam Lingkar Studi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI), menggeruduk kantor DPRD Kota Palu, Rabu (6/3/2024). 

Tayang:
Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam Lingkar Studi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI), geruduk kantor DPRD Kota Palu, Rabu (6/3/2024).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam Lingkar Studi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI), menggeruduk kantor DPRD Kota Palu, Rabu (6/3/2024). 

Aksi itu berlangsung di depan Kantor DPRD Kota Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Pada kesempatan itu massa aksi menyampaikan tuntutan terkait penolakan kebijakan pajak makanan dan minuman sebesar 10 persen.  

Dari orasi yang disampaikan oleh Ketua LS ADI Kota Palu, Moh Sabil pemerintah Kota Palu dalam hal ini Wali Kota, tidak seharusnya membebankan masyarakat dengan pajak tersebut. 

Baca juga: KPU Palu Santuni Keluarga Anggota KPPS Meninggal Dunia di Birobuli Selatan

"Masyarakat Kota Palu masih dalam pemulihan pasca bencana 2018 dan Covid 19 dan masih dalam tahap pemulihan ekonomi ditengah kondisi itu pemerintah menerapkan pajak 10 persen yang kami rasa sangat tidak wajar," ujarnya. 

Selanjutnya pada kesempatan itu massa aksi meminta perwakilan DPRD Kota Palu untuk menemui mereka guna menyampaikan aspirasi terkait isu pajak makanan dan minuman tersebut. 

Sayangya seluruh anggota DPRD Kota Palu tidak berada di tempat yang membuat mereka tidak maksimal dalam menyampaikan aspirasinya pada saat itu. 

Namun Kepala Sub Bagian Aspirasi DPRD Kota Palu, Agnan menemui massa aksi dan memberi penjelasan secara persuasif. 

"Sebelumnya kami memohon maaf, karena semua pimpinan dan anggota lagi kunjungan kerja, apabila ingin melakukan mediasi nanti kita gelar rapat pendapat umum, dengan mendengar aspirasi kalian, kami akan jadwalkan," tuturnya. 

Selanjutnya Agnan menambahkan pihaknya juga akan mengundang OPD terkait jika memang nanti Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum dilaksanakan. 

Mendengarkan saran dari Kasubag Aspirasi DPRD Kota Palu, Ketua LS ADI, Moh Sabil setuju untuk diadakan RDP, namun ia memberi tenggat waktu paling lambat, Kamis (7/3/2024) mereka sudah menerima jawaban dari anggota DPRD Kota Palu

"Kami meminta paling lambat besok sudah ada tanggapan dari anggota DPRD Kota Palu, menyikapi aksi yang kami laksanakan hari ini," tuturnya.

Setelah melakukan aksi di Kantor DPRD Kota Palu, Massa aksi kemudian melanjutkan orasinya untuk bertemu Wali Kota Palu

Diketahui massa aksi dari LS ADI tersebut diterima oleh Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido dikantornya Pukul 14.30 WITA. (*)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved