Palu Hari Ini

Pria di Palu Diduga Lecehkan Keponakan Usia 10 Tahun Sejak Tahun 2020, Polisi Turun Tangan

eorang bocah kelas 4 SD diduga menjadi korban pelecehan seksual alias pencabulan. 

Editor: Haqir Muhakir
handover
Ilustrasi - Anak dibawah umur jadi korban pelecehan 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahrul Cahya

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang bocah kelas 4 SD diduga menjadi korban pelecehan seksual alias pencabulan. 

Inisial UNA (10), bahkan dilecehkan sedari tahun 2020.

Mirisnya, terduga pelaku ialah pamannya sendiri. 

Kasus itu sudah masuk di Polda Sulteng dengan nomor LP/B/35/II/2024/SPKT/Polda Sulteng tertanggal 12 Februari 2024.

Pelapor ialah MFR, alias ayah kandung korban. 

Baca juga: Polda Sulteng Limpahkan Perkara Dua Tersangka Ledakan Smelter PT ITSS ke Kejari Morowali

"Yang bersangkutan melaporkan saudara AB, yang diduga melakukan perbuatan asusila atau cabul yang terjadi sejak tahun 2020 sampai dengan 2024 terhadap UNA (10) anak pelapor, " jelas Kasubbit Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, kepada TribunPalu.com via pesan WhatsApp, Rabu (6/3/2024) sore. 

Perkara itu saat ini sudah ditangani tim penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng

"Pelapor sudah dilakukan pemeriksaan dan untuk korban diagendakan untuk segera dilakukan pemeriksaan," tambahnya. 

Awalnya, korban hanya berani melaporkan kepada gurunya dengan harapan mendapatkan solusi. 

"Mungkin karena dia sudah tidak tahan dia simpan dia laporkan lah sama guru, setelah itu dia ceritakan kepada sepupunya, sepupunya lapor ke ibu korban," jelas keluarga korban, AM dikonfirmasi TribunPalu.com, di Sekretariat Rumah Jurnalis, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Tengah, Kota Palu, di waktu yang sama. 

Diketahui, orang tua korban sudah bercerai. 

Korban pun sempat tinggal di rumah terduga pelaku yang juga merupakan pamannya selama setahun. 

Tak jarang, korban sesekali bermalam di rumah pamannya. 

"Anak ini awalnya memang tinggal di rumah terduga pelaku, pernah tinggal sekitar setahun, pengakuan korban setiap dia datang menginap di cabuli begitu," jelasnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved