Imigrasi Palu

Tim Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham Sulteng Monitoring di Kantor Imigrasi Palu

Tim Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham menyambangi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Rabu (6/3/2024). 

|
Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Jolinda Amoreka
Suasana Supervisi Tim Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Rabu (6/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham menyambangi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Rabu (6/3/2024). 

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu sebagai salah satu unit pelaksana teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah

Oleh karena itu, tim Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham turut mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu untuk melakukan supervisi. 

Pembina Pranata Humas Ahli Muda Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham Aman Budi Manduro menyatakan supervisi ini dilakukan untuk monitoring kerjasama apa yang telah dilakukan. 

Baca juga: Imigrasi Palu Musnahakan 6.221 Arsip Subtantif Keimigrasian

"Kami dari Biro Humas, Hukum dan Kerjasama dari Sekerkariat Jendral Kemenkumham, jadi maksud kami untuk melakukan supervisi monitoring terhadap kerjasama yang dilakukan di unit pelaksana teknis di Kemenkumham. Salah satunya di Kanim Palu ini," ujar Aman Budi Manduro.

Aman Budi Manduro menjelaskan monitoring ini dilakukan untuk melihat apakah ada kendala dalam kerjasama karena setiap UPT wajib melakukan kerjasama dengan pihak mitra. 

"Supaya kerjasama ini dapat terjalin dengan baik. Kami melihat di Kanim Palu ini sudah sangat baik dan memang perlu ditingkatkan terus," ungkap Aman Budi Manduro.

Aman Budi Manduro berharap kerjasama yang telah dilakukan dapat dijaga dengan baik serta adanya peningkatan kolaborasi dengan semua pihak seperti pemda, sektor perbankan serta awak media dalam menjaga nama baik serta kepercayaan masyarakat di lingkup Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu. 

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Jl. R.A. Kartini No.53, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved