Morowali Utara Hari Ini

Kapolres Morowali Utara Harap Operasi Zebra 2025 Tekan Pelanggaran dan Fatalitas Jelang Nataru

Karena itu, Kapolda menekankan agar seluruh personel mengedepankan tindakan edukatif, persuasif, dan humanis selama pelaksanaan operasi. 

HANDOVER
Polres Morowali Utara menggelar apel pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2025 di halaman Mapolres Morowali Utara, Senin (17/11/2025).  

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUPALU.COM, MOROWALI UTARA - Polres Morowali Utara menggelar apel pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2025 di halaman Mapolres Morowali Utara, Senin (17/11/2025). 

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025 ini, bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas di wilayah setempat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Apel tersebut dihadiri Wakil Bupati Morowali Utara, H Djira K , mewakili Bupati Morowali Utara, serta unsur TNI, Brimob, Satpol PP, Dinas Perhubungan, pejabat utama Polres, dan tamu undangan lainnya.

Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini yang memimpin apel membacakan amanat Kapolda Sulawesi Tengah terkait pelaksanaan Operasi Zebra sebagai operasi kepolisian terpusat di bidang lalu lintas. 

Baca juga: Sekda Sigi Buka Sosialisasi Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Desa di Palolo

Dalam amanat tersebut, Kapolda mengingatkan bahwa tugas pada operasi tahun ini memiliki tanggung jawab besar, mengingat perilaku tercela aparat dapat merusak kepercayaan publik dan mendelegitimasi kewenangan Polri.

Karena itu, Kapolda menekankan agar seluruh personel mengedepankan tindakan edukatif, persuasif, dan humanis selama pelaksanaan operasi. 

Upaya tersebut akan didukung penegakan hukum berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Adapun prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra 2025 meliputi pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, serta pelanggaran seperti penggunaan knalpot bogar, kecepatan berlebih, dan pengendara dalam pengaruh alkohol.

Baca juga: 32.373 Bikers Seluruh Indonesia, Jalin Persaudaraan di Honda Bikers Day 2025

Sebelum menutup amanat, Kapolres menegaskan kembali kepada seluruh personel agar melaksanakan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, melakukan penindakan melalui ETLE dan blangko teguran, serta menghindari pungli dan sikap arogan dalam bertugas. 

Ia juga meminta agar kehadiran Polri di lapangan diperkuat sehingga masyarakat merasakan kedekatan dan semakin percaya kepada institusi kepolisian.

“Buat Polri dapat dicintai, disayangi, dan dirindukan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat,” tegas Kapolres.

Kegiatan apel ditutup dengan sesi foto bersama. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved