Sabu 2 Kg di Donggala
Pengakuan 4 Terduga Kurir Sabu 2 Kg di Polda Sulteng Bikin Geleng Kepala
Keempat terduga kurir sabu merupakan warga Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Sedikitnya empat terduga kurir sabu 2 Kg ditangkap polisi di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Keempat terduga kurir sabu merupakan warga Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.
Mereka adalah T (24), TR (29), P (45) dan G (41).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari menyebutkan, terduga pelaku T (24) menyebut paket sabu dalam kemasan teh Cina itu terdampar di pantai.
Baca juga: Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu di Donggala, Tangkap 4 Pelaku
"Jadi menurut mereka, sabu itu terdampar di pantai dan ditemukan oleh T," ucapnya.
Pelaku T kemudian mengambil paket itu di pinggir pantai dan menyembunyikannya bersama tiga pelaku lain.
"Keempatnya ditangkap Minggu, 10 Maret 2024, pukul 17.00 Wita. dengan barang bukti seberat 2.091, 61 gram alias 2 Kg," jelas Kompol Sugeng.
Keempat pelaku diganjar pasal 112 dan 114 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.