Pileg 2024

Rekapitulasi Suara KPU Morowali Terhambat karena Perbedaan Data C dan D Hasil

Perbedaan C hasil dan D Hasil muncul setelah adanya protes dari saksi pada saat proses rekapitulasi tingkat kabupaten.

Editor: mahyuddin
handover
Rapat pleno tingkat provinsi di Kantor KPU Sulteng, Jl S Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (13/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Proses rekapitulasi hasil pemilihan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, terhambat karena perbedaan C hasil dengan D hasil. 

Komisioner KPU Sulteng Christian Adiputra Oruwo menyebutkan, perbedaan C hasil dan D Hasil muncul setelah adanya protes dari saksi pada saat proses rekapitulasi tingkat kabupaten.

"Kemarin pada saat pleno rekapitulasi kabupaten ada keberatan saksi. Kemarin diusulkan untuk dilakukan penyesuaian terhadap perbedaan antara Presiden, DPD dan DPR RI. Akhirnya karena ada saksi dari partai yang menginginkan supaya sama semua terhadap pengggunaan hak pilih pada Presiden dan DPR RI maka terjadilah ketidaksesuaian," ujar Christian Adiputra Oruwo.

Ketua KPU Morowali Adhar menyebutkan, ketidaksesuaian jumlah hak pilih dengan surat suara terjadi di Kecamatan Bahodopi.

Baca juga: KPU Morowali Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi di KPU Sulteng

"Kami tidak mengubah sedikitpun hasil perolehan suara di C Hasil," ujar Adhar, Rabu (13/3/2024).

Atas temuan itu, KPU Sulteng menyarankan KPU Morowali membuka C hasil kembali untuk mengecek kebenaran di lapangan. 

Permintaan itu mencuat dalam rapat pleno tingkat provinsi di Kantor KPU Sulteng, Jl S Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved