Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Palu, Nathan Pasongan, mengungkapkan akan menjaga ketentraman Kota Palu selama ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1445 hijriah tahun 2024.
"Ini menjadi tugas rutin kami, pada momen Ramadhan ini lebih ditingkatkan agar ibadah puasa oleh umat Islam berjalan dengan hikmat," ucap Nathan Pasongan kepada TribunPalu.com, Kamis (14/3/2024).
Menurutnya kegiatan ini dilakukan untuk menyasar kota, termasuk menertibkan pedagang kali lima yang berjualan di bahu jalan dan tempat-tempat dilarang pemerintah.
Baca juga: Lalulintas Jl Dewi Sartika Palu Macet Jelang Waktu Buka Puasa, Ini Jalur Alternatifnya
"Pemerintah Kota Palu memberikan dispensasi aktivitas tempat hiburan malam dari pukul 21.00 hingga pukul 24.00 WITA," ujarnya.
Nathan berharap pelaku usaha tempat hiburan malam dapat mematuhi aturan kegiatan keagamaan umat Islam.
"Kegiatan patmor ini menjangkau wilayah yang sulit diakses kendaraan roda empat, dengan begitu kegiatan patroli lebih efektif," harapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.