Sabtu, 2 Mei 2026

Buol Hari Ini

Koordinator Forum Petani Plasma Buol Dipanggil Penyidik, Fatrisia Ain: Ini Dugaan Kriminalisasi

Koordinator Forum Petani Plasma Buol (FPPB), Fatrisia Ain juga seorang perempuan pembela HAM diundang oleh pihak aparat untuk dimintai keterangan. 

Tayang:
Editor: Haqir Muhakir
Handover
Para petani saat menunggu pemeriksaan Fatrisia Ain di depan ruang penyidik. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Koordinator Forum Petani Plasma Buol (FPPB), Fatrisia Ain juga seorang perempuan pembela HAM diundang oleh pihak aparat untuk dimintai keterangan. 

Hal itu terkait dugaan tindak pidana bidang perkebunan berupa perbuatan menghentikan kegiatan operasional perkebunan sawit.

Sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan pasal 107 huruf (a) Juncto pasal 55 huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan pasal 160 KUHPidana.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 8 Januari 2024 sekitar pukul 06.00 Wita hingga 19 Januari 2024 di beberapa lahan koperasi tani plasma yang bekerjasama dan dikelola oleh PT HIP. 

Baca juga: Ketua FKUB Sulteng Ajak Umat Beragama Tingkatkan Toleransi di Bulan Ramadhan

Para pemilik lahan plasma diduga menghentikan operasional kebun lantaran para petani disinyalir belum mendapat hak bagi hasil sesuai kesepakatan plasma. 

Sejumlah langkah mediasi sudah dilakukan, mulai dari laporan ke DPRD hingga ke Pemerintah Kabupaten Buol, namun belum juga menemui titik terang soal bagi hasil. 

Koordinator FPPB Fatrisia Ain menyebut hal ini diduga upaya kriminalisasi untuk menghentikan perjuangan petani sebagaimana pernah dilakukan pada tahun 2021 lalu yang mengakibatkan 5 orang petani dipenjarakan.

"Konflik antara petani pemilik lahan plasma dengan PT HIP adalah masalah kemitraan, pembangunan kebun oleh PT HIP diduga tidak sesuai dengan UU UMKM dengan prinsip keterbukaan, kesetaraan dan saling menguntungkan," ujar Fatrisia dalam keterangan tertulisnya diterima TribunPalu.com, Sabtu (16/3/2024) malam. 

Fatrisia Ain dimintai klarifikasi oleh penyidik sejak pukul 13.00 - 17.00 Wita, Sabtu 16 Maret 2024, dan akan dilanjutkan besok tanggal 17 Januari 2024. Termasuk rencana pemeriksaan pemilik lahan plasma lainnya yakni Seniwati.

Fatrisia Ain menyebut, dirinya menghadiri undangan pihak penyidik dengan harapan untuk memberikan informasi yang seterang-terangnya terkait masalah plasma ini, dia mengharapkan penyidik akan bertindak obyektif. 

Dia juga berharap para pihak termasuk pihak kepolisian dapat membantu penyelesaian masalah dan memastikan hak-hak para petani pemilik lahan didapatkan sebagaimana perjanjian kerjasama dan tujuan kemitraan inti-plasma, terlebih hal ini adalah program pemerintah.

"Kami berharap PT HIP juga mengedepankan penyelesaian untuk kebaikan semua pihak, para petani menunggu PT HIP untuk bermusyawarah secara adil dan transparan," urai Fatrisia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved