Sigi Hari Ini

Wabup Samuel Imbau Warga Pendatang Baru di Sigi Segera Urus Pindah KTP Domisili

Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, mengimbau seluruh warga pendatang baru segerah mengurus dokumen pindah domisili di Kabupaten Sigi

Editor: Haqir Muhakir
handover
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, mengimbau seluruh warga pendatang baru segerah mengurus dokumen pindah domisili di Kabupaten Sigi

"Jika ingin menetap di Kabupaten Sigi segera mengurus kartu tanda penduduk (KTP) setempat agar bisa mendapat pelayanan dari Pemkab Sigi," ucapnya, Senin (18/3/2024).

Samuel mengungkapkan, tanpa dipungkiri pembagunan perumahan bersubsidi di Sigi terus meningkat dan tentunya terjadi peningkatan penduduk di wilayah itu.

Menurutnya, pihaknya sering menemukan warga perumahan yang sudah menetap di Sigi tetapi belum merubah domisilinya.

Baca juga: Antisipasi Balap Liar, Polsek Marawola Sigi Gencarkan Patroli Subuh Selama Bulan Ramadhan 2024

"Tentunya kami dari Pemkab Sigi akan terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada warga pendatang baru agar segera mengganti domisili dimana mereka tinggal sekarang," kata pria kelahiran 15 Juni 1975 itu.

Ia menjelaskan, berdasarkan aturan yang ada, warga yang sudah menetap kurang lebih satu tahun maka warga tersebut sudah wajib untuk menggantii domisilinya.

"Urus pindah domisili itu mudah. Kalau ada warga yang belum mau merubah domisili harus terima konsekuensinya yakni tidak mendapat layanan," tuturnya.

Olehnya itu, jika ada warga yang ingin pindah domisili bisa melapor ke RT, kepala dusun, Pemerintah Desa (Pemdes) atau datang langsung  ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Sigi, sambil membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) daerah asal.

“Kami berharap masyarakat patuhi aturan yang ada, paling lama 1 tahun jika memang berniat bermukim tetap di Sigi segerah pindah domisili,” pungkasnya. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved