Banggai Hari Ini
Guru Honorer di Banggai Cabuli Anak Tiri hingga 50 Kali
Pelaku diketahui melakukan aksi bejatnya dengan cara memaksa korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Unit PPA Satreskrim Polres Banggai melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pencabulan anak tiri ke Kejaksaan Negeri Banggai.
Tersangka berinisial HD (46) itu dijerat Pasal 82 ayat (1) (2) (3) jo Pasal 76D subs Pasal 82 ayat (1) (2) jo 76E UU Nomor 35 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 17 2016 tentang penetapan Perpppu Nomor 1 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
Tersangka merupakan Guru Honorer Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bunta.
Pelaku diketahui melakukan aksi bejatnya dengan cara memaksa korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Baca juga: Kecelakaan Kerja di Perusahaan Nikel Banggai, Truk Angkut Ore Terbalik, Sopir Dievakuasi
“Korban menolak untuk melakukan hubungan intim, tapi selalu diancam oleh tersangka menggunakan pisau,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, Sabtu (23/3/2024).
Aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan di rumahnya pada Juli 2018 pukul 11.30 Wita.
Saat itu korban sedang duduk di bangku kelas 4 SD.
“Korban sudah lupa berapa kali dipaksa berhubungan intim. Diperkirakan lebih dari 50 kali,” ujar Tio.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengakui, terakhir melakukan hubungan intim pada Sabtu, 18 November 2023 di Kecamatan Nuhon.
“Saat ini tersangka tinggal menunggu waktu persidangan,” kata Kasat.(*)
Disdikbud Banggai Cabut Edaran Libur, Sekolah Kembali Normal |
![]() |
---|
825 Mahasiswa Baru Ikuti Masa Ta’aruf di Unismuh Luwuk Banggai |
![]() |
---|
PMI Banggai Gelar Mukerkab, Teguhkan Komitmen di Garda Terdepan Kemanusiaan |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Serentak Dibuka di Banggai |
![]() |
---|
Legislator Banggai Soroti Fasilitas Puskesmas Sinorang dan Batui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.