Imigrasi Palu
WNA Bisa Urus SKIM di Kantor Imigrasi Palu untuk Pengajuan Kewarganegaraan Indonesia
WNA kini dapat mengurus Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) di Kantor Imigrasi Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu (Kanim Palu) sebagai unit pelayanan teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) memberikan kemudahan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mengajukan Kewarganegaraan Indonesia.
WNA kini dapat mengurus Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) di Kantor Imigrasi Palu.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar mengatakan, SKIM merupakan syarat yang harus dipenuhi WNA untuk mengajukan Kewarganegaraan Indonesia.
"SKIM adalah surat keterangan yang menyatakan bahwa WNA yang bersangkutan telah tinggal di Indonesia selama jangka waktu tertentu dan memenuhi persyaratan yang ditentukan," jelas Hermansyah Siregar melalui rilis tertulisnya, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Pangdam Merdeka dan Kapolda Sulteng "Sterilkan" Rute Presiden Jokowi di Banggai Kepulauan
Hermansyah Siregar menjelaskan, WNA harus mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi Paludengan melengkapi berbagai dokumen syarat permohonan Kewarganegaraan Indonesia, yaitu:
1. Mengisi formulir
2. Surat pernyataan dan surat jaminan dari penjamin
3. Paspor dan Izin Tinggal Tetap yang sah dan masih berlaku
4. NPWP
5. Pada saat pengajuan permohonan telah tinggal di wilayah Republik Indonesia paling singkat 5 tahun berturut-turut dan 10 tahun tidak berturut-turut
6. Tidak termasuk dalam daftar cekal
7. Pas foto berlatar merah ukuran 3x4 (2 lembar) dan 4x6 (4 lembar)
8. Surat kuasa bermaterai jika pengajuan permohonan dikuasakan
"WNA dapat datang langsung ke Kanim Palu untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan," tutur Hermansyah Siregar.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Warga Negara Asing (WNA)
Kantor Imigrasi Palu
Hermansyah Siregar
Kewarganegaraan Indonesia
Soeryo Tarto Kisdoyo
Kanim Palu Gelar Operasi Wira Waspada, Langkah Strategi Perkuat Pengawasan Keimigrasian |
![]() |
---|
Berapa Biaya Pengurusan Paspor Hilang atau Rusak di Imigrasi Palu? Cek Penjelasannya |
![]() |
---|
Layanan Paspor Siaga Imigrasi Palu Sambangi Rujab Kapolda Sulteng |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan untuk Calon TKA dalam Uji Coba |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas I TPI Palu Gelar Sosialisasi Keimigrasian kepada Pelajar dan Guru di Parimo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.