DPRD Sigi
Rapat Paripurna, DPRD Sigi Bahas Ranperda Perlindungan Lahan Pangan dan Pemberdayaan Koperasi
Ada empat Ranperda Kabupaten Sigi yang akan dibahas dalam sidang paripurna itu
Laporan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Paripurna, Kamis (28/3/2024) siang.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Jl Poros PALU- Kulawi, Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.
Rapat tersebut membahas pengambilan keputusan terhadap empat Ranperda di Kabupaten Sigi.
Serta penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sigi tahun 2023.
Pantauan TribunPalu.com, pukul 11.00 rapat paripurna tersebut dihadiri 24 anggota DPRD berserta perwakilan OPD terkait di Kabupaten Sigi.
Ketua DPRD Sigi Rizal Intjenae bertugas memimpin Rapat Paripurna itu.
Baca juga: Kunjungi Lokasi Panen Raya di Sigi, Presiden Jokowi Takjub dengan Produksi Petani
Ada empat Ranperda Kabupaten Sigi yang akan dibahas dalam sidang paripurna itu.
1. Raperda Penundaan Perhitungan dan Pemberdayaan Koperasi dan usaha mikro
2. Raperda Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan.
3. Raperda Sigi Religi.
4. Raperda Sigi Masagena.
Sidang paripurna tersebut diawali dengan laporan hasil kerja Pansus satu dan dua terkait dengan empat raperda Kabupaten Sigi, pendapat akhir Bupati dan penandatanganan persetujuan bersama.
Diketahui, dalam sidang pengambilan keputusan terhadap empat buah raperda di Kabupaten Sigi di hadiri langsung oleh Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi.(*)
| Alia Idrus Kunjungi Janda di Desa Watukilo, Serahkan Bantuan dan Usulkan Perbaikan Rumah |
|
|---|
| Enos Dorong Penguatan dan Pemberian Modal untuk UMKM di Desa Kanuna Sigi |
|
|---|
| Reses di Desa Soulove, Legislator Gerindra Sigi Fadlin Serap Aspirasi Soal Drainase dan Lampu Jalan |
|
|---|
| Ketua Komisi I DPRD Sigi Soroti Kekosongan Obat di RS dan Puskesmas |
|
|---|
| DPRD Sigi Gelar RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Tora Belo |
|
|---|