DPRD Sigi
Ketua Komisi I DPRD Sigi Soroti Kekosongan Obat di RS dan Puskesmas
Menurutnya, baik RS maupun Puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Kesehatan.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sigi, Dahyar Repadjori, menyoroti ketersediaan obat di Rumah Sakit (RS) maupun Puskesmas yang dinilainya belum terpenuhi secara maksimal.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan fraksi DPRD Sigi di Ruang Sidang Utama, Senin (11/8/2025).
Dahyar menegaskan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi harus mengontrol secara langsung pelayanan dan fasilitas di seluruh RS serta Puskesmas.
Menurutnya, baik RS maupun Puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Kesehatan.
Baca juga: Penangkapan Sabu 48,54 Gram di Parimo, Pelaku Sudah Lama Diincar
Sehingga segala kendala yang terjadi menjadi tanggung jawab pimpinan dinas tersebut.
Ia meminta Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Torabelo, serta Kepala Puskesmas untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.
“Kalau memang ada kendala anggaran atau sarana prasarana, sampaikan secara terbuka agar bisa dibahas dalam rapat penganggaran,” kata Dahyar.
Dahyar menambahkan, pembahasan di DPRD bertujuan agar pada tahun 2025 maupun 2026.
Segala kendala dan permasalahan di fasilitas kesehatan dapat teratasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Baca juga: Bupati Sigi Usulkan Penambahan Kuota LPG 3 Kg dan Pangkalan
Pembangunan RSUD Torabelo Sigi dimulai sekitar tahun 2010, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sigi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pada saat itu, Sigi merupakan kabupaten baru yang membutuhkan fasilitas kesehatan mandiri untuk melayani warganya.
Selama beberapa tahun, proses pembangunan fisik rumah sakit terus berjalan. Pembangunan ini dibarengi dengan pemenuhan berbagai dokumen dan persyaratan administrasi yang diperlukan agar rumah sakit dapat beroperasi sesuai dengan standar.
Peresmian dan Pengembangan
DPRD Sigi Gelar RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Tora Belo |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Beri Catatan Substansi Ranperda Pinjaman Daerah |
![]() |
---|
Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Ranperda, Pemda Diwakili Staf Ahli Noviani T Koruwu |
![]() |
---|
Dukung Raperda Pinjaman Daerah, Fraksi PBB Ingatkan Pemda Soal Transparansi dan Akuntabilitas |
![]() |
---|
Fraksi Nasdem Soroti Penurunan Belanja Modal Rp141 Miliar di APBD-P 2025 Sigi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.