Sekda Touna Lengser

Sovianur Kure Dilengser dari Jabatan Sekda Tojo Una-una, Kini Jadi Staf di DPRD

Istri Kepala Dinas PUPR Touna Muhammad Ilyas itu kini ditugaskan sebagai Analis Pengawasan di Sekretariat DPRD Tojo Una-una.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
handover
Sovianur Kure diberhentikan sebagai Sekda Tojo Una-una oleh Bupati Mohammad Lahay. 

TRIBUNPALU.COM, TOUNA - Sovianur Kure diberhentikan sebagai Sekda Tojo Una-una oleh Bupati Mohammad Lahay.

Pencopotan Sovianur Kure sebagai Sekda Tojo Una-uan berdasarkan SK Bupati Tojo Una-una Nomor 800.1.3.3/048/BKPSDMD.B.TU/2024.

Dalam surat itu menyebutkan, pemberhentian Sovianur Kure untuk kepentingan dinas dan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Istri Kepala Dinas PUPR Touna Muhammad Ilyas itu kini ditugaskan sebagai Analis Pengawasan di Sekretariat DPRD Tojo Una-una.

Baca juga: Kabupaten Tojo Unauna Jadi Penyumbang Zakat Terbesar di Sulteng

SK itupun telah diterima Sovianur Kure.

Dia bertugas di DPRD Tojo Una-una per 28 Maret 2024.

Hingga berita ini dirilis, Sabtu (30/3/2024), Sovianur Kure belum memberikan keterangan terkait pencopotannya.

Begitu pula Pemkab Tojo Una-una belum memberikan keterangan terkait hal itu.(ViralLokal)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved