Sulteng Hari Ini
2 Personel Ditsamapta Polda Sulteng Ikuti Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Polda Sulteng menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Ditsamapta Polda Sulteng di Lapangan Apel Ditsamapta Po
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahrul Cahya
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polda Sulteng menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Ditsamapta Polda Sulteng di Lapangan Apel Ditsamapta Polda Sulteng, Rabu (24/4/2024).
Upacara yang dipimpin langsung oleh Direktur Samapta Polda Sulteng, Kombes Pol Richard B. Pakpahan itu dihadiri para pejabat utama serta seluruh personel Ditsamapta Polda Sulteng.
Adapun dua personel yang di PTDH ialah Brigpol AR dan Briptu AS.
Upacara dilakukan sebagai bentuk konsekuensi atas pelanggaran berat berupa kode etik yang mereka lakukan.
Baca juga: Pemkot Palu Bakal Bangun Gudang Logistik Bencana di Kelurahan Layana dan Duyu
Kombes Pol Richard menyebut PTDH merupakan langkah tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran kode etik berat.
"PTDH ini merupakan bukti bahwa Polri tidak mentolelir pelanggaran kode etik, khususnya yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri," tegasnya
Ia mengingatkan kepada seluruh personel Ditsamapta Polda Sulteng agar selalu menjaga perilaku dan disiplin dalam melaksanakan tugas.
Saya harap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Mari kita jaga nama baik institusi Polri dengan selalu berperilaku dan disiplin dalam menjalankan tugas," tambahnya.(*)
Hadiri Widuda, Pemprov Sulteng Juluki Lulusan LPK Widyaloka Palu The Real Multitasker |
![]() |
---|
LPM Nasional Fisip Untad Gandeng TribunPalu Latih Keterampilan Jurnalistik Kader Baru |
![]() |
---|
Transmigran Desa Kancuu Terima SHM, Gubernur Sulteng Tegaskan Komitmen Infrastruktur |
![]() |
---|
Pedagang Sayur Pasar Parigi Harap Tak Lagi Dipindahkan Usai Relokasi ke Sisi Timur |
![]() |
---|
BGN Larang Ikan Cakalang dan Tongkol Jadi Lauk MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.