Sulteng Hari Ini

2 Personel Ditsamapta Polda Sulteng Ikuti Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Polda Sulteng menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Ditsamapta Polda Sulteng di Lapangan Apel Ditsamapta Po

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Polda Sulteng menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Ditsamapta Polda Sulteng di Lapangan Apel Ditsamapta Polda Sulteng, Rabu (24/4/2024).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahrul Cahya

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polda Sulteng menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Ditsamapta Polda Sulteng di Lapangan Apel Ditsamapta Polda Sulteng, Rabu (24/4/2024). 

Upacara yang dipimpin langsung oleh Direktur Samapta Polda Sulteng, Kombes Pol Richard B. Pakpahan itu dihadiri para pejabat utama serta seluruh personel Ditsamapta Polda Sulteng

Adapun dua personel yang di PTDH ialah Brigpol AR dan Briptu AS. 

Upacara dilakukan sebagai bentuk konsekuensi atas pelanggaran berat berupa kode etik yang mereka lakukan. 

Baca juga: Pemkot Palu Bakal Bangun Gudang Logistik Bencana di Kelurahan Layana dan Duyu

Kombes Pol Richard menyebut PTDH merupakan langkah tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran kode etik berat. 

"PTDH ini merupakan bukti bahwa Polri tidak mentolelir pelanggaran kode etik, khususnya yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri," tegasnya

Ia mengingatkan kepada seluruh personel Ditsamapta Polda Sulteng agar selalu menjaga perilaku dan disiplin dalam melaksanakan tugas. 

Saya harap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Mari kita jaga nama baik institusi Polri dengan selalu berperilaku dan disiplin dalam menjalankan tugas," tambahnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved