Banggai Hari Ini

5 Pendaftar Anggota Polri di Banggai Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Pantia memeriksa administrasi awal pendaftar penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2024, di Markas Polres Banggai.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Asnawi Zikri
Panitia memeriksa administrasi awal pendaftar penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2024, di Markas Polres Banggai. 

Laporan Warrawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polres Banggai mengumumkan hasil seleksi penerimaan anggota Polri untuk Bintara dan Tamtama tahun 2024.

Dari 222 yang mengikuti seleksi, sebanyak 5 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Ada 245 pendaftar, tapi hanya 222 yang mengambil nomor ujian dan mengikuti seleksi. Sementara hasil seleksi 5 pendaftar tidak memenuhi syarat," kata Kabag SDM Polres Banggai, AKP Zainuddin, Kamis (25/4/2024).

Ia menjelaskan 5 pendaftar tidak memenuhi syarat lantaran tinggi badan tidak sesuai standar ketentuan.

Baca juga: Rakorwasda 2024 di Banggai: Optimalkan Peran APIP untuk Cegah Korupsi

Diketahui, standar tinggi badan untuk Bintara PTU minimal 165 cm, Polisi Wanita atau Polwan 160 cm, sedangkan Bakomsus hanya 163 cm.

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos seleksi awal di Polres Banggai akan mengikuti seleksi lanjutan di Polda Sulteng pads awal Mei 2024 mendatang.

Polres Banggai melakukan seleksi awal penerimaan anggota Polri tahun 2024. Di tingkat Polres Banggai, panitian mengukur tinggi dan berar badan peserta.

Selain itu, pantia juga memeriksa berkas peserta berupa ijazah dan dokumen kependudukan dengan melibatkan ahli dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved