Sabtu, 9 Mei 2026

Palu Hari Ini

Curi Motor untuk Main Judi Online, 2 Pria di Kota Palu Diringkus Polisi

Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil meringkus dua pria diduga pelaku curanmor pada 20 April 2024 lalu. 

Tayang:
Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil meringkus dua pria diduga pelaku curanmor pada 20 April 2024 lalu.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil meringkus dua pria diduga pelaku curanmor pada 20 April 2024 lalu. 

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Palu Selatan yakni AKP Velly pada konferensi pers di Polsek Palu Selatan, Jl Zebra, Kelurahan Tatura, Kota Palu, pada Selasa (7/5/2024). 

Dalam Laporan Polisi (LP) diketahui tersangka berinisial KG (31) berprofesi sebagai wiraswasta begitupula dengan rekannya FL (25). 

Adapun modus pelaku curanmor itu yakni membawa lari 1 unit motor yang kebetulan kunci kontaknya belum dicabut oleh korban selaku pemilik kendaraan. 

Baca juga: Polisi Bekuk 2 Residivis Pelaku Curanmor di 12 TKP Wilayah Palu Selatan

Sementara TKP aksi pencurian itu berada di Jl Pue bongo, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Setelah dimintai keterangan, pelaku mengungkapkan bahwa mereka mencuri sepeda motor tersebut untuk modal bermain judi online. 

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti yakni 1 unit motor Honda Beat warna hitam. 

Para pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan maksimal 9 tahun. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved