Palu Hari Ini

KPP Pratama Palu Gelar Public Hearing, Jaring Aspirasi Masyarakat

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu menggelar public hearing di Aula KPP Pratama Palu, Jl Moh. Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Sel

Editor: Haqir Muhakir
Syahrul Cahya
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu menggelar public hearing di Aula KPP Pratama Palu, Jl Moh. Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (7/5/2024) pagi.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahrul Cahya

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu menggelar public hearing di Aula KPP Pratama Palu, Jl Moh. Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (7/5/2024) pagi. 

Public hearing itu diikuti unsur masyarakat baik dari instansi pemerintahan, lembaga sosial masyarakat, hingga perguruan tinggi, dan termasuk para wajib pajak. 

Kegiatan itu dilakukan sebagai wadah menjaring aspirasi atau masukan dari masyarakat. 

Mengingat KPP Pratama Palu menjadi salah satu unit pelayanan publik. 

Baca juga: BPJN Sulteng Berlakukan Buka Tutup Jalan di Rajamoili-Cut Mutia Kota Palu

Hal itu dibenarkan Kepala KPP Pratama Palu, Bangun Nur Cahya Kurniawan, dikonfirmasi TribunPalu.com, usai kegiatan. 

"Secara aturan dari permenpan memang terkait dengan keterlibatan masyarakat dalam rangka melakukan evaluasi terkait pelayanan dan standar pelayanan memang secara berkala harus diadakan," ujarnya. 

Menurutnya, dengan masukan-masukan dari masyarakat dapat menjadi bagian dari perbaikan demi mewujudkan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan. 

Termasuk pelayanan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. 

"Apa yang disampaikan tadi memang masukan perbaikan ke depan dalam standar pelayanan kami, baik proses prosedur, maupun sarana dan prasarana," tambahnya. 

Diketahui, public hearing itu juga dihadiri kelompok penyandang disabilitas. 

Mereka turut berkontribusi dalam memberikan masukan seperti sarana dan prasarana yang masih perlu ditambahkan di KPP Pratama Palu

Selain menjaring aspirasi, pertemuan itu juga sebagai salah satu wadah mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk wajib pajak. 

Kegiatan itu merupakan salah satu langkah melalui tatap muka atau secara offline. 

Pihak KPP Pratama Palu juga melakukan langkah-langkah melalui berbagai kanal termasuk online. 

Bahkan, pihaknya mengajak masyarakat jika ingin mendapatkan bimbingan dapat melalui kontak pribadi. 

"Yang jelas, kami terbuka untuk melakukan sosialisasi dan edukasi, " pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved