Sigi Hari Ini

Polsek Palolo Gerebek Tempat Pembuatan Miras Tradisional, Sita Ratusan Liter Miras

Kapolsek Palolo Haryadi bersama personelnya menggerebek tempat pembuatan minuman keras (miras) tradisional yang terletak di perkebunan warga di Desa S

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kapolsek Palolo Haryadi bersama personelnya menggerebek tempat pembuatan minuman keras (miras) tradisional yang terletak di perkebunan warga di Desa Sopu, Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kapolsek Palolo Haryadi bersama personelnya menggerebek tempat pembuatan minuman keras (miras) tradisional yang terletak di perkebunan warga di Desa Sopu, Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi.

Kapolres Sigi melalui PLH. Kasi Humas Iptu Nuim Hayat, mengatakan bahwa Polsek Palolo yang dipimpin langsung Kapolsek melakukan penggerebekan tempat pembuatan miras tradisional.

Hasilnya, polsek menemukan sebanyak 450 liter atau 15 jeriken saguer masing-masing berisi 30 liter dan 1 jeriken captikus yang berisi 15 liter yang siap jual.

"Berdasarkan informasi dari warga, Polsek Palolo kemudian melakukan penyelidikan, dan menemukan lokasi tempat pembuatan miras tradisional yang berada didalam kebun di Desa Sopu," jelas Kasi Humas melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Bawaslu Sigi Tetapkan 37 Peserta Existing Lolos Jadi Anggota Panwascam di Pilkada 2024

Ia mengungkapkan, barang bukti miras telah diamankan di Polsek Palolo sedangkan untuk warga terduga pemilik tempat produksi diberikan teguran untuk menghentikan dan membongkar tempatnya.

Dia mengimbau, kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras atau berpesta minuman keras, apalagi menjualnya.

"Karena banyak dampak buruk dari miras ini, salah satunya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan memicu tindak kriminal," pungkasnya. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved