Sigi Hari Ini
Polsek Palolo Gerebek Tempat Pembuatan Miras Tradisional, Sita Ratusan Liter Miras
Kapolsek Palolo Haryadi bersama personelnya menggerebek tempat pembuatan minuman keras (miras) tradisional yang terletak di perkebunan warga di Desa S
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kapolsek Palolo Haryadi bersama personelnya menggerebek tempat pembuatan minuman keras (miras) tradisional yang terletak di perkebunan warga di Desa Sopu, Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi.
Kapolres Sigi melalui PLH. Kasi Humas Iptu Nuim Hayat, mengatakan bahwa Polsek Palolo yang dipimpin langsung Kapolsek melakukan penggerebekan tempat pembuatan miras tradisional.
Hasilnya, polsek menemukan sebanyak 450 liter atau 15 jeriken saguer masing-masing berisi 30 liter dan 1 jeriken captikus yang berisi 15 liter yang siap jual.
"Berdasarkan informasi dari warga, Polsek Palolo kemudian melakukan penyelidikan, dan menemukan lokasi tempat pembuatan miras tradisional yang berada didalam kebun di Desa Sopu," jelas Kasi Humas melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: Bawaslu Sigi Tetapkan 37 Peserta Existing Lolos Jadi Anggota Panwascam di Pilkada 2024
Ia mengungkapkan, barang bukti miras telah diamankan di Polsek Palolo sedangkan untuk warga terduga pemilik tempat produksi diberikan teguran untuk menghentikan dan membongkar tempatnya.
Dia mengimbau, kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras atau berpesta minuman keras, apalagi menjualnya.
"Karena banyak dampak buruk dari miras ini, salah satunya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan memicu tindak kriminal," pungkasnya. (*)
Warga Sigi Diminta Waspada, Muncul Modus Penipuan Mengatasnamakan Dukcapil |
![]() |
---|
Waspada, Penipuan Berkedok Pengalihan KTP dan KK Digital Marak di Sigi |
![]() |
---|
Bupati Sigi Rizal Intjenae Komitmen Majukan Pertanian dan Pariwisata Kabupaten Lestari |
![]() |
---|
Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae Terpilih Jadi Ketua Umum LTKL Periode 2025-2028 |
![]() |
---|
Fathur Razaq Buka Berani Volly Ball Cup 2025 di Ranggulalo Biromaru Sigi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.