Pria Bawa Sabu 15 Kg di Palu
Januari-Mei 2024, Polda Sulteng Ungkap 245 Kasus Narkoba, Sita Sabu 54,463 Kg
Sementara untuk barang bukti yang disita, sabu 54.463,82 gram, ganja 1.129,58 dan Obat Daftar G (THD) sebanyak 5.769 butir.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Polres jajaran mulai Januari hingga Mei 2024 berhasil mengungkap 245 kasus peredaran gelap Narkotika.
Hal itu diungkapkan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari saat mendampingi Wadirresnarkoba AKBP P Sembiring dan Kasubdit III Ditresnarkoba Kompol Raden Real Mahendra dalam jumpa pers, Rabu (15/5/2024).
Jumpa Pers itu berlangsung di Markas Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
"Januari hingga Mei 2024, Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengungkap 245 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah," jelas Kompol Sugeng Lestari,
Dari jumlah tersebut kata Kompol Sugeng Lestari, 314 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Penyelundupan 15 Kg Sabu ke Tatanga Palu Digagalkan, Kurir Dibekuk dan Satu Pelaku Diburu Polisi
Sementara untuk barang bukti yang disita, sabu 54.463,82 gram, ganja 1.129,58 dan Obat Daftar G (THD) sebanyak 5.769 butir.
"Ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dan Polres jajaran untuk terus menyatakan perang atau WAR ON DRUG terhadap peredaran gelap narkoba," ucap Kompol Sugeng.
Polda Sulteng juga menyampaikan pengungkapan peredaran gelap Narkotika 11 Mei 2024 di Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.
Sabu seberat 15.5 Kg disita dari tangan pria inisial IL (33) warga Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Sigi.
Sementara inisial I diduga pemilik barang masuk daftar buron.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.