Perang Gaza

MURKA! Benjamin Netanyahu Ancam Negara-Negara yang Akui Palestina: Hadiah Bagi Terorisme

Keputusan tiga negara Eropa yang mengakui negara Palestina membuat Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu murka.

EMMANUEL DUNAND / AFP
Keputusan tiga negara Eropa yang mengakui negara Palestina membuat Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu murka. 

TRIBUNPALU.COM - Keputusan tiga negara Eropa yang mengakui negara Palestina membuat Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu murka.

Bahkan Benjamin Netanyahu mengancam akan melakukan pembalasan ke negara-negara yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Netanyahu mengklaim tindakan dunia mengakui Palestina sebagai sebuah negara sama halnya memberikan angin positif bagi para teroris.

“Tindakan tersebut adalah hadiah bagi terorisme,” tegas Netanyahu sebagaimana dikutip dari Washington Post.

“Kejahatan ini tidak bisa diberikan kepada sebuah negara. Ini akan menjadi negara teroris, mencoba mengulangi pembantaian 7 Oktober berulang kali, ” imbuh Netanyahu.

Hal senada juga dilontarkan Itamar Ben Gvir, menteri keamanan nasional sayap kanan Israel.

Dalam keterangan resminya ia menyatakan bahwa negaranya tidak akan melupakan atau memaafkan negara-negara yang mengakui Palestina setelah serangan Hamas pada Oktober tahun lalu.

Ben Gvir menyebut tindakan negara-negara Eropa yang mengakui negara Palestina sama dengan memberi sebuah hadiah bagi para penculik para yang bersembunyi di Gaza.

3 Negara Eropa Akui Negara Palestina

Kecaman ini dilontarkan Netanyahu dan pendukungnya setelah tiga negara di Eropa yakni sepakat mengakui kedaulatan Palestina.

Ketiga negara tersebut yakni Norwegia, Irlandia dan Spanyol.

“Tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah tanpa solusi dua negara. Tidak ada solusi dua negara tanpa adanya negara Palestina. Dengan kata lain, negara Palestina merupakan prasyarat untuk mencapai perdamaian di Timur Tengah,” ujar Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store.

Pemerintah Norwegia resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara, mempercepat perdamaian di tengah konflik yang terjadi antara Palestina dengan Israel.

Menyusul langkah Norwegia, 2 negara Eropa lainnya yakni Irlandia dan Spanyol memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara berlaku mulai 28 Mei 2024.

“Hari ini, Irlandia, Norwegia, dan Spanyol mengumumkan bahwa kami mengakui negara Palestina,” kata Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris pada konferensi pers yang dikutip dari Al Jazeera.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved