DPRD Sulteng
DPRD Sulteng Raih Predikat WTP Ke-11 dari Badan Pemeriksa Keuangan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke lll Tahun Ke V pada Selasa (28/5/2024).
Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke lll Tahun Ke V pada Selasa (28/5/2024).
Rapat Paripurna itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Adapun agendanya adalah Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah LKPD Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023.
Dalam kesempatan tersebut Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pius Lustrilanang menyerahkan LHP atas LKPD Kepada Wakil Ketua l DPRD Sulteng Arus Abdul Karim dan Wakil Gubernur Mamun Amir.
Baca juga: UPT Taman Budaya Sulteng Gelar Pameran Visual Bertajuk Garis Waktu, Cek Lokasinya
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan pemprov Sulteng tahun 2023 telah sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintah," Ujar Pius Lustrilanang dalam sambutannya.
Menurut Annggota VI BPK RI itu, laporan tersebut telah diungkapkan secara memadai tanpa ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.
Hal itu menurut Pius Lustrilanang telah didukung oleh SPI yang efektif.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI menyimpulkan bahwa, opini atas laporan keuangan Pemerintah Sulteng tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP," ujar Pius.
Diketahui predikat WTP yang diterima oleh DPRD Sulteng merupakan raihan untuk ke 11 kalinya.
Menurut Pius pencapaian opini WTP patut dibanggakan dan disyukuri karena mampu mempertahankan opini di tahun sebelumnya.
"Hal ini tentu saja dikarenakan usaha keras, dan adanya sinergi yang baik diantara pimpinan dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah," tuturnya.
Oleh karenanya Pius Lustrilanang berharap pada tahun 2024 ini Pemprov Sulteng dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lebih menekan tingkat pengangguran.
"Pencapaian opini wajar tanpa pengecualian menjadi kurang sempurna, jika tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat Provinsi Sulawesi Tengah," pungkasnya. (*)
Warning Sekolah Tak Jual Belikan Bangku Kelas, Wakil Ketua DPRD Sulteng: Laporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Syarifudin Hafid Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Fungsi Pengawasan dan Reses |
![]() |
---|
Legislator PDIP Sulteng Alfiani Sallata Desak Pemerintah Evaluasi Aktivitas PT IRNC di Morowali |
![]() |
---|
Wakil Ketua II DPRD Sulteng Dukung Penuh 3 Program Utama Pemprov dalam Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
Tinjau Kawasan PT SEI, Komisi III DPRD Sulteng Desak Penghentian Penimbunan Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.