DPRD Sulteng

DPRD Sulteng Raih Predikat WTP Ke-11 dari Badan Pemeriksa Keuangan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke lll Tahun Ke V pada Selasa (28/5/2024). 

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke lll Tahun Ke V pada Selasa (28/5/2024).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke lll Tahun Ke V pada Selasa (28/5/2024). 

Rapat Paripurna itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Adapun agendanya adalah Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah LKPD Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023.

Dalam kesempatan tersebut Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pius Lustrilanang menyerahkan LHP atas LKPD Kepada Wakil Ketua l DPRD Sulteng Arus Abdul Karim dan Wakil Gubernur Mamun Amir. 

Baca juga: UPT Taman Budaya Sulteng Gelar Pameran Visual Bertajuk Garis Waktu, Cek Lokasinya

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan pemprov Sulteng tahun 2023 telah sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintah," Ujar Pius Lustrilanang dalam sambutannya. 

Menurut Annggota VI BPK RI itu, laporan tersebut telah diungkapkan secara memadai tanpa ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. 

Hal itu menurut Pius Lustrilanang telah didukung oleh SPI yang efektif. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI menyimpulkan bahwa, opini atas laporan keuangan Pemerintah Sulteng tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP," ujar Pius. 

Diketahui predikat WTP yang diterima oleh DPRD Sulteng merupakan raihan untuk ke 11 kalinya. 

Menurut Pius pencapaian opini WTP patut dibanggakan dan disyukuri karena mampu mempertahankan opini di tahun sebelumnya. 

"Hal ini tentu saja dikarenakan usaha keras, dan adanya sinergi yang baik diantara pimpinan dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah," tuturnya. 

Oleh karenanya Pius Lustrilanang berharap pada tahun 2024 ini Pemprov Sulteng dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lebih menekan tingkat pengangguran. 

"Pencapaian opini wajar tanpa pengecualian menjadi kurang sempurna, jika tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat Provinsi Sulawesi Tengah," pungkasnya. (*)
 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved