DPRD Sulteng
Jabat Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandi Adi Prabowo Optimis Kawal Isu Soal Pertambangan
Ia menilai hal tersebut perlu diatur agar tidak menjadi corong untuk para cukong berinvestasi tanpa memperhatikan warga lokal.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Dandi Adi Prabowo dari Partai NasDem resmi menjadi Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah.
- Ia menggantikan Hi. Arnila H. Ali yang kini menjabat Wakil Ketua I DPRD Sulteng.
- Dandi menyatakan akan berkomitmen menangani persoalan pertambangan yang sering terjadi di daerah.
- Ia menegaskan aktivitas tambang tidak salah, tetapi harus berjalan sesuai undang-undang dan kaidah pertambangan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Legislator Nasdem, Dandi Adi Prabowo resmi menjabat ketua Komisi III DPRD Sulteng menggantikan Hi. Arnila H. Ali yang juga menjadi wakil ketua I DPRD Sulteng.
Dengan jabatan yang diemban, ia mengatakan bahwa dirinya akan berkomitmen dalam mengatasi permasalahan tambang yang kerap menjadi permasalahan di tiap daerah.
Hal itu ia sampaikan saat ditemui awak media di gedung DPRD Sulteng Jl Moh Yamin Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
"Di Sulawesi Tengah ini kan menghadapi persoalan serius terkait tambang, kami mendorong setiap proses pertambangan itu sesuai dengan kaidah pertambangan yang ada," katanya kepada awak media pada Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, perusahaan tambang bukan sesuatu yang salah, namun dalam operasinya perlu diatur sesuai Undang-undang dan kaidah yang berlaku.
Legislator Nasdem itu juga menyebut bahwa saat ini Komisi III DPRD Sulteng sedang fokus dalam mengatur regulasi terkait pertambangan, diantaranya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Baca juga: 140 Personel Diterjunkan, Polres Sigi Siap Kawal Mudik Lebaran di Wilayah Sigi
Ia menilai hal tersebut perlu diatur agar tidak menjadi corong untuk para cukong berinvestasi tanpa memperhatikan warga lokal.
"Kita juga tidak benci investasi, karena kita paham bahwa investasi ini yang membuat daerah itu maju. Dengan adanya WPR dan IPR ini, tentunya salah satu langkah dari pemerintah untuk menuntaskan persoalan peti yang ada di daerah karena kita tahu bersama, jangan sampai cuma investor dari luar yang menikmati tanah kita sendiri, tapi anak masyarakat lokal yang kemudian bukan cari kaya, mereka hanya cari makan untuk sehari-hari," ujarnya.
Sebagai pimpinan Komisi dibidang pembangunan, ia akan terus mengawal pembangunan daerah yang menggunakan Dana APBD.
"Kalau untuk pengawasan, kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait, dan setiap masa sidang kami ada monitoring untuk menjalankan fungsi pengawasan kami dan insya Allah setiap rupiah yang keluar dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah tidak luput dari pengawasan kami," jelasnya.
Dandi Adi Prabowo merupakan anggota DPRD Sulteng yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Kabupaten Poso Dan Kabupaten Tojo Una-una (Touna).
Dirinya menggantikan Hi. Arnila H. Ali yang berasal dari partai yang sama.
Sementara Hi. Arnila H. Ali dari Dapil Morowali-Morowali Utara (Morut) itu didapuk menjadi Wakil Ketua I DPRD Sulteng menggantikan Aristan dari Dapil I, Kota Palu. (*)
| Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Ingatkan Kementerian ESDM Tak Bermain di Polemik PT FMI |
|
|---|
| Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Perlindungan Pekerja PT GNI di Tengah Krisis Finansial |
|
|---|
| Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Desak PT FMI Angkat Kaki Usai Tragedi Pekerja Tewas |
|
|---|
| Kutuk Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Muhammad Safri: Teror Gerakan Sipil |
|
|---|
| Konsultasi Ranperda di Kemendagri, Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Soroti Ketimpangan DBH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/8sa-9h8sa9-hd89-ha8-a89-ha8.jpg)