Poso Hari Ini

Seorang PNS di Poso Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Digrebek Usai Konsumsi Narkoba

Seorang pria inisial TSB di Kabupaten Poso harus berurusan dengan pihak yang berwajib usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Na

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Syahril
Seorang PNS di Poso jadi tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Seorang pria inisial TSB di Kabupaten Poso harus berurusan dengan pihak yang berwajib usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika.

TSB diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso.

"Sekitar tiga minggu lalu ditangkap, awal Mei 2024," sebut Kasat Narkoba Polres Poso, AKP Mulyadi saat ditemui usai konferensi pers di Mako Polres Poso, Jl Pulau Sumatera, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Selasa (28/5/2024).

Dirinya menjelaskan, TSB ditangkap bersama dengan beberapa rekannya.

Tim Satres Narkoba melakukan pengintaian dan mengikuti alur tujuan pengiriman 'barang haram' tersebut. 

Baca juga: Turnamen Sepak Bola Ahmad Ali Cup di Poso Resmi Dibuka, Dibagi 4 Zona

"Ternyata barang itu dikirim ke kediaman TSB. Disitu kami langsung melakukan penangkapan," sebut AKP Mulyadi.

"Jadi setelah kami lakukan penangkapan mereka sudah selesai sesi pertama (konsumsi narkoba,red), baru mau lanjut sesi kedua kami tangkap," sambung AKP Mulyadi.

Diketahui ada dua daerah asal Narkotika yang masuk ke wilayah Poso dalam kasus tersebut, dari wilayah Kota Palu dan Kabupaten Morowali.

Pasal yang dikenakan kepada TSB yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Narkotika. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved