Poso Hari Ini
Seorang PNS di Poso Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Digrebek Usai Konsumsi Narkoba
Seorang pria inisial TSB di Kabupaten Poso harus berurusan dengan pihak yang berwajib usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Na
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril
TRIBUNPALU.COM, POSO - Seorang pria inisial TSB di Kabupaten Poso harus berurusan dengan pihak yang berwajib usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika.
TSB diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso.
"Sekitar tiga minggu lalu ditangkap, awal Mei 2024," sebut Kasat Narkoba Polres Poso, AKP Mulyadi saat ditemui usai konferensi pers di Mako Polres Poso, Jl Pulau Sumatera, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Selasa (28/5/2024).
Dirinya menjelaskan, TSB ditangkap bersama dengan beberapa rekannya.
Tim Satres Narkoba melakukan pengintaian dan mengikuti alur tujuan pengiriman 'barang haram' tersebut.
Baca juga: Turnamen Sepak Bola Ahmad Ali Cup di Poso Resmi Dibuka, Dibagi 4 Zona
"Ternyata barang itu dikirim ke kediaman TSB. Disitu kami langsung melakukan penangkapan," sebut AKP Mulyadi.
"Jadi setelah kami lakukan penangkapan mereka sudah selesai sesi pertama (konsumsi narkoba,red), baru mau lanjut sesi kedua kami tangkap," sambung AKP Mulyadi.
Diketahui ada dua daerah asal Narkotika yang masuk ke wilayah Poso dalam kasus tersebut, dari wilayah Kota Palu dan Kabupaten Morowali.
Pasal yang dikenakan kepada TSB yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Narkotika. (*)
Bupati Verna GM Inkiriwang Perkenalkan Potensi Poso di Ajang APKASI Expo 2025 |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis Dicanangkan di Kecamatan Lage, Kabupaten Poso |
![]() |
---|
Tim Ekspedisi Patriot Kementerian Transmigrasi Tiba di Poso, Ini Misinya |
![]() |
---|
Pemkab Poso Serahkan Santunan Rp42 Juta kepada Ahli Waris Korban Gempa |
![]() |
---|
Polres Poso Imbau Masyarakat Waspadai dan Laporkan Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.