Viral
NASIB Pegi Setiawan di Akhir Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Hotman Paris Ungkap 2 Kemungkinan
Hotman Paris mengungkap dua kemungkinan soal nasib Pegi Setiawan pada akhir kasus Vina Cirebon.
TRIBUNPALU.COM - Pengacara kondang Hotman Paris mengungkap dua kemungkinan soal nasib Pegi Setiawan pada akhir kasus Vina Cirebon.
Pengacara kondang ini menyebut salah satunya adalah bisa saja Pegi Setiawan dinyatakan tak bersalah dan akhirnya bebas.
Namun selain itu, Pegi Setiawan bisa juga divonis bersalah dan ikut mendekam di penjara seperti terdakwa lainnya.
"Ada kemungkinan dua, ada kemungkinan pengadilan mengatakan Pegi tidak bersalah," kata Hotman di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024) via Tribunjakarta.com.
Kemungkinan pertama, Pegi bisa divonis bebas.
Ini merujuk pada hasil berita acara pemeriksaan terbaru tahun 2024 terhadap enam terpidana kasus Vina.
Lima di antaranya menyatakan Pegi tidak bersalah, sementara satu lainnya bilang bersalah.
"Yang kedua ada, kemungkinan juga hakim berpendapat yang penting dua alat bukti lain, yaitu kesaksian dari ada dua orang saksi," kata Hotman.
Menurut Hotman, jika hakim mempertimbangkan keterangan dua saksi dan alat bukti hasil penyidikan terbaru, hal ini bisa membuat Pegi tetap dinyatakan bersalah.
Di sisi lain, jika ternyata pengadilan menyatakan Pegi bersalah, Hotman menganggap kasus ini akan menguap tanpa kejelasan.
Masyarakat, terutama keluarga Vina, dinilainya dapat merasakan kekecewaan begitu mendalam terhadap prosedur penyelesaian perkara di Indonesia.
"Kalo itu memang hanya target utama, berarti kasus ini akan menguap. Dua DPO sudah tidak diperiksa lagi, dan akan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat dan keluarga Vina," katanya.
"Keadilan dan kepastian hukum tidak bisa lagi didapat walaupun Pegi divonis bersalah atau tidak bersalah," imbuh Hotman.
Hotman lantas meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta untuk membongkar kasus pembunuhan yang belum secara jelas terungkap sejak 2016 ini.
Hotman mengatakan, tim pencari fakta wajib netral dan diharapkan melibatkan ahli hukum dari sejumlah universitas.
| Video Pelajar Keroyok Rekannya Jadi Tontonan Viral, Pelaku Diciduk Polisi |
|
|---|
| Viral Aksi Boikot Trans7 Usai Singgung Pesantren Lirboyo di Jawa Timur, Manajemen Minta Maaf |
|
|---|
| Rekam Jejak Mbah Tarman, Pernah Tersandung Penipuan Rp 20 Triliun, Kini Viral Cek Rp 3 Miliar |
|
|---|
| Pesan Polisi di Balik Video Viral Tahanan Peluk Anak dari Balik Jeruji |
|
|---|
| Wanita Viral Hina Suku Kaili di Medsos Jalani Sanksi Adat di Kota Palu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.