Tahanan Polsek Kabur

4 Tahanan Kabur Polsek Biromaru Sigi Tertangkap, Satu Tertangkap di Tolitoli

Penangkapan keempat Tahanan Kabur tidak menghapus sanksi bagi personel Polri yang lalai dalam tugas

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
Handover
Kasatgas Humas OMB Tinombala Kombes Pol Djoko Wienartono 

Laporan Wartawan TribunPalu.Com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim Gabungan Polda Sulteng, Polres Sigi dan Polsek Biromaru berhasil menangkap empat Tahanan Kabur.

Hal itu diutarakan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di ruang kerjanya, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikolure, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (26/6/2024).

"Empat Tahanan Kabur dari Polsek Biromaru berhasil ditangkap personel kami," ujar Kombes Pol Djoko Wienartono. 

Dia menjelaskan, penangkapan keempat Tahanan Kabur itu tertangkap di waktu berbeda.

Tersangka inisial AB dan F ditangkap personel Polri di Kelurahan Buluri Kota Palu, Minggu (23/6/2024).

Baca juga: 2 Tahanan Kabur dari Polsek Biromaru Sigi Diciduk Polisi di Kelurahan Buluri Palu

Sedangkan tersangka J menyerahkan diri, Selasa (25/6/2024). 

Adapun R ditangkap di wilayah Polres Tolitoli Selasa (25/6/2024). 

"Tiga orang saat ini ditahan di Polsek Biromaru dan satu orang ditahan di Polres Sigi inisial R sebagai pelaku yang merusak gembok ruang tahanan Polsek Biromaru," ujar Kombes Pol Djoko Wienartono.

Dia menambahkan, penangkapan keempat Tahanan Kabur tidak menghapus sanksi bagi personel Polri yang lalai dalam tugas.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved