Banggai Hari Ini

Nyaris Dihakimi Warga, Dua Pria di Banggai Curi Kambing Ternak Pakai Motor NMax

Polisi mengamankan dua pria diduga pelaku pencurian ternak kambing di Desa Salipi Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (28/6/2

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Polisi mengamankan dua pria diduga pelaku pencurian ternak kambing di Desa Salipi Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (28/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi mengamankan dua pria diduga pelaku pencurian ternak kambing di Desa Salipi Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (28/6/2024).

Mereka adalah BB warga Desa Pangkalaseang, Balantak Utara, dan DP warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

Kapolsek Bualemo AKP Haryadi menjelaskan terungkapnya aksi kedua pelaku berawal saat Juliawan Konaya menaruh curiga terhadap dua pemuda bukan warga setempat mondar mandir sekira jam 03.40 Wita dini hari.

“Saat ditanya oleh pelapor terkait maksud dan tujuannya, kedua pelaku menjawab hendak pergi ke rumah teman mereka,” ungkapnya.

Baca juga: Petani di Nuhon Banggai Tiba-tiba Tewas saat Sensor Kayu

Selanjutnya, karena menaruh curiga, keduanya diamankan di rumah Kepala Dusun. 

Selang beberapa waktu, ada beberapa warga yang menyampaikan bahwa telah ditemukan 2 ekor kambing di dalam karung milik Juliawan.

“Setelah memastikan kambing tersebut adalah miliknya, korban menghubungi pihak Polsek Bualemo,” terang perwira pangkat tiga balak tersebut.

Menerima laporan adanya pelaku pencurian ternak kambing yang diamankan warga, lanjut Haryadi, dirinya bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian.

Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang mencuri kambing milik Juliawan Konaya.

Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti 2 ekor kambing, 1 unit sepeda motor N-Max , 2 plat nomor seri berbeda, serta sebuah tas pinggang dibawa ke Polsek Bualemo.

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Bualemo guna menjalani proses lanjut,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved