Lemah! Pakar Sebut Sistem Keamanan PDN Seperti Level Warnet: Perlu Diperbaiki
Pakar Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menyebut sistem keamanan pada Pusat Data Nasional atau PDN lemah.
TRIBUNPALU.COM - Pakar Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menyebut sistem keamanan pada Pusat Data Nasional atau PDN lemah.
Diketahui Pusat Data Nasional telah diretas sejak 20 Juni lalu.
PDN sendiri merupakan fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data dan pemulihan data.
Alfons mengungkapkan, PDN merupakan infrastruktur penyimpanan data layaknya Amazon Web Services (AWS).
Namun pada kenyataannya, PDN tidak memiliki proteksi keamanan yang kuat.
"Masalahnya dengan bocornya kemarin harusnya kan tingkat pengamanan, tingkat administrasinya selevel (Amazon Web Services) itu. Jadi kami lihat bahwa levelnya Amazon, administrasinya selevel seperti warnet," ujar dalam acara diskusi seputar 'Pusat Data Bocor, Siapa Teledor' yang berlangsung secara online, Sabtu (29/6/2024).
Ia melanjutkan, padahal sudah seharusnya PDN menggunakan sistem keamanan yang berlapis. Mengingat, PDN di dalamnya terdapat data-data vital dari berbagai Kementerian dan Lembaga.
Alfons juga mengatakan, kejadian lumpuhnya sistem PDN pernah terjadi di beberapa negara. Namun menurut Alfons, kejadian di Indonesia tergolong lebih parah.
"Di negara lain pernah ada kejadian, tetapi ya tidak separah kita ya. Jelas sekali (penyebabnya karena ada kelemahan pada PDN). Ini memang perlu diperbaiki," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPR, Sukamta, meminta Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSS) untuk segera melakukan pemulihan sepenuhnya pada layanan Pusat Data Nasional (PDN).
Diketahui, eror-nya PDN telah berlangsung sejak 20 Juni 2024. Dan hingga kini proses pemulihan masih terus berlangsung.
Sukamta juga mendorong kepada masyarakat yang merasa sangat terdampak terhadap eror-nya PDN dapat melakukan gugatan.
"Yang pertama memang pemulihan layanan ya harus segera dilakukan. Karena negara ini kan harus jalan, layanan harus segera dilakukan," ungkap Sukamta dalam acara diskusi seputar 'Pusat Data Bocor, Siapa Teledor' yang berlangsung secara online, Sabtu (29/6/2024).
"Kalau perlu, didorong lagi oleh pihak-pihak yang dirugikan, lakukan class action. Ini kan perlu sesekali," sambungnya.
Selain itu, Sukamta mendorong Pemerintah segera mengambil langkah serius yakni melakukan audit terkait permasalahan yang menimpa PDN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.