Imigrasi Palu

Sempat Terkendala Gangguan PDN Kemenkominfo, Sistem Layanan Imigrasi Pulih 100 Persen

Penanganan paling awal dilakukan pada sistem perlintasan di Tempat Perlintasan Imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan.

Editor: mahyuddin
Handover
Jenderal Imigrasi Silmy Karim 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM - Sistem layanan Imigrasi antara lain perlintasan, visa, izin tinggal dan paspor telah beroperasi normal, Jumat (28/06/2024). 

Sistem perlintasan sudah pulih dan beroperasidengan baik sejak Sabtu (22/06/2024).

Autogate, aplikasi visa dan izin tinggal normal Minggu (23/06/2024). 

Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online beroperasi kembalipada Minggu (23/06/2024), dan sistem penerbitan paspor pulih sepenuhnya hari ini.

“Sejak gangguan di Pusat Data Nasional Kementerian Kominfo terjadi pada Kamis pekan lalu, kami melakukan langkah-langkah penanganan, dimulai dari mengeluarkan kebijakan yangresponsif dan adaptif untuk menangani dampak serangan siber tersebut,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, Sabtu (29/06/2024).

Baca juga: Server PDN Gangguan, Imigrasi Tetap Layani Perlintasan dan Permohonan Paspor

Ia menjelaskan, penanganan paling awal dilakukan pada sistem perlintasan di Tempat Perlintasan Imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan.

Yaitu dengan penggunaan pemeriksaansecara manual dan terdokumentasi.

Meskipun proses masuk-keluar Bandara terkendala kesisteman, Imigrasi tetap memiliki record perlintasan.

“Pengambilan keputusan pemindahan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguanteknis di PDN Kementerian Kominfo terjadi. Kami mengamatiperkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan," kata Silmy.

"Untuk menangani kendala sistem, langkah awal yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi yaitumemastikan status database Imigrasi di PDN. Selanjutnya tim menyusun Application RecoveryPlan, membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi dan melakukan inventarisasi kebutuhan teknis,” jelasnya menambahkan.

Mulai Kamis (20/06/2024) sore, Tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan mengintegrasikan data back up Imigrasi ke data center baru.

Pada hari Jumat (21/06/2024) pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif. 

Pemulihan layanan Imigrasi secara bertahap dimulai dariCekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate. 

Setelah stabil, pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal dan Layanan Paspor.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved