Palu Hari Ini

Ini Ancaman Wali Kota Palu ke Perusahaan Tambang Jika Tak Selesaikan Masalah Lingkungan di Watusampu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, mengancam Perusahaan Tambang Galian C yang tak menyelesaikan permasalahan polusi dan jalan rusak di wilayahnya.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Fadhila
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, mengancam Perusahaan Tambang Galian C yang tak menyelesaikan permasalahan polusi dan jalan rusak di wilayahnya. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, mengancam Perusahaan Tambang Galian C yang tak menyelesaikan permasalahan polusi dan jalan rusak di wilayahnya.

Hal tersebut diutarakan saat melakukan rapat koordinasi bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu, Asosiasi Tambang (Watusampu) dan OPD terkait, Senin (1/7/2024).

Pertemuan itu berlangsung di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Hadianto Rasyid akan mengambil tindakan apabila perusahaan tambang galian C dalam waktu tiga bulan ke depan tak selesaikan masalah lingkungan.

Baca juga: Wali Kota Palu Beri Waktu 3 Bulan Perusahaan Tambang Selesaikan Polusi Udara dan Jalan Rusak

"Dalam waktu tiga bulan tidak diselesaikan, maka seluruh aktivitas pemerintah sekaitan dengan pengukuran pertambangan, itu hentikan. Maka, itu akan jadi dasar pihak Syahbandar dan lainnnya tidak akan melakukan izin pelayaran," tegas Hadianto.

Rapat rapat tersebut, Hadianto tampak kesal karena masing-masing direktur perusahaan tambang tidak datang. 

Sapaan Hadi itu menekankan agar pihak perusahaan menghadirkan direkturnya pada Rabu (3/6/2024) dengan membawa akta pendirian masing-masing.

"Kalau direkturnya tidak datang, saya stop betul ini berita acara. Saya kasih waktu hingga Rabu pukul 12.00 WITA. Direkturnya bertemu langsung dengan saya. Mulai hari ini, saya tidak keluarkan berita acara pengukuran pertambangan itu. Sudah cukup waktu satu tahun lebih. Tiga bulan harus menyelesaikan itu," ujarnya.

Hadianto Rasyid menegaskan, agar pihak perusahaan memperhatikan dampak lainnya. 

Jangan sampai dampaknya lebih besar dibanding jalanan rusak maupun polusi udara yang ditimbulkan.

"Masih ada pemukiman di bawah, jangan sampai kalian tidak memperhatikan hal-hal lain seperti air bersih. Jangan. Kalau tidak diperhatikan yang susah siapa. Kalau kita mau berusaha dengan tenang, kita juga harus memperhatikan hal-hal yang menjadi kewajiban kita," ucap Wali Kota. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved