Minggu, 12 April 2026

Poso Hari Ini

Polres Poso Musnahkan 70 Gram Narkotika Jenis Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Poso memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu di ruangan Sat Resnarkoba, Mako Polres Poso, Kamis (4/7/2024)

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Satuan Reserse Narkoba Polres Poso memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu di ruangan Sat Resnarkoba, Mako Polres Poso, Kamis (4/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Satuan Reserse Narkoba Polres Poso memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu di ruangan Sat Resnarkoba, Mako Polres Poso, Kamis (4/7/2024).

Proses pemusnahan dilakukan secara langsung oleh Kasat Narkoba beserta instansi terkait yang hadir.

Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty melalui Kasat Narkoba, AKP Muliadi, mengatakan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan pemberkasan perkara Narkotika yang ditangani oleh penyidik Satresnarkoba Polres Poso.

“Pada kesempatan ini, kami melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 70,96 gram, yang sudah terpisah menjadi 21 paket. Barang bukti ini berhasil disita dari tiga orang tersangka,” sebut Kasat Narkoba, AKP Muliadi.

Baca juga: Hari Anti Narkoba Internasional, Politisi PAN Poso Ajak Warga Lawan Narkotika

Pemusnahan barang haram ini dicampur air, cairan pembersih lantai lalu diblender, bertujuan untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut hancur dan tidak tersisa. Dia juga menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Poso.

“Demi memastikan hancur tidak tersisa dan tidak dapat digunakan kembali, selanjutnya di buang ke saluran pembuangan, sedangkan bungkus dimusnahkan dengan cara di bakar,” ujar AKP Muliadi.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi langkah konkret dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Poso

Kegiatan ini dihadiri Kasat Res Narkoba, Kasat Tahti, Kanit Idik Satresnarkoba, Panitera Muda Pengadilan Negeri Kabupaten Poso, Dinas Kesehatan Kabupaten Poso, Kejaksaan Negeri Kabupaten Poso, dan penyidik yang menangani kasus ini.

Juga turut dihadiri para tersangka pemilik barang bukti. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved