Sulteng Hari Ini
Penjelasan Komisioner KPU Sulteng Terkait Pencairan Dana NPHD
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sulteng Nisbah menjelaskan pihak KPU sedang berusaha membangun komunikasi dengan pemda terkait pencairan dana Naskah
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sulteng Nisbah menjelaskan pihak KPU sedang berusaha membangun komunikasi dengan pemda terkait pencairan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Nisbah mengungkapkan teman-teman lainnya sedang berusaha untuk mengkonsolidasi terkait NPHD.
"Itu sedang diurus, teman-teman lainnya juga sedang mengkonsolidasi terkait NPHD," ujar Nisbah.
Nisbah mengutarakan perjanjian NPHD telah ditandatangani hanya saja pemerintah kabupaten menginginkan adanya perubahan nilai yang turun sehingga terjadi polemik seperti itu.
Baca juga: 172 Putra-putri Sulawesi Tengah Lulus Seleksi Bintara dan Tamtama Polri
"Saya berharap ini agar cepat selesai, karena tahapan sudah berjalan," jelas Nisbah.
Nksbah menegaskan tahapan pilkada tidak bisa diundur karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Nisbah menerangkan dalam Undang-Undang tersebut tidak ada klausul yang menegaskan alasan-alasan kebijakan anggaran bisa menunda pilkada. (*)
Muhammad Safri Dorong Masyarakat Aktif Terlibat Awasi Kegiatan Tambang di Morut |
![]() |
---|
Ketua MUI Sulteng Ingatkan Aksi Demo Jangan Jadi Ajang Merusak Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Bunda PAUD Sulteng Tekankan Pentingnya Lingkungan Bermain yang Edukatif dan Aman |
![]() |
---|
PAN Sulteng Rayakan HUT ke-27 dengan Bagikan Sembako Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Bulog Luwuk Sudah Distribusi 240 Ton Beras SPHP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.