"Pemerintah Kabupaten Sigi selalu berkomitmen dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui pendekatan yurisdiksi dan lanskap, yang dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan daerah (Perda) Sigi Hijau tahun 2019 dan Peraturan bupati (Perbup) tentang Kemitraan Multi Pihak Sigi Hijau tahun 2023", ucap Bupati melalui keterangan tertulisnya.
Di tengah tantangan yang dihadapi dalam pembangunan dan proses pelestarian lingkungan, Bupati mengajak investor untuk bersama-sama tetap melihat peluang investasi di sektor komoditas berkelanjutan berbasis ekosistem seperti kakao, kopi dan vanili.
"Kami berharap dokumen ini dapat menjadi buku sakti bagi para investor untuk berinvestasi berkelanjutan di Kabupaten Sigi yang nantinya hal tersebut bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat lokal yang ada di Kabupaten Sigi," harapnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.