Touna Hari Ini

Kejari Touna Sulteng Musnahkan Barang Bukti dari 36 Perkara Periode November 2023-Juni 2024

Barang bukti dimusnahkan Kejari Touna meliputi dari 36 perkara yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
Handover
Kejaksaan Negeri Tojo Una-una (Kejari Touna) memusnahan 36 barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum periode November 2023 hingga Juni 2024. 

Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara Tindak Pidana Umum

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kejaksaan Negeri Tojo Una-una (Kejari Touna) memusnahan 36 barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum periode November 2023 hingga Juni 2024.

Kegiatan itu dipimpin Kepala Kejari Touna Philipus Siahaan di halaman kantornya, Kompleks Perkantoran Bumi Mas, Jl Merdeka, Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, Selasa (16/7/2024).

Agenda Pemusnahan Barang Bukti itu melibatkan Forkopimda Touna.

Yaitu Kapolres Touna AKBP Ridwan JM Hutagaol, Kepala BNN Touna AKBP Djohansah Rahman, Kepala Lapas IIB Ampana Mansyur Ghafur, Kepala Dinas Kesehatan Touna Javanet Alfari.

Barang bukti dimusnahkan Kejari Touna meliputi dari 36 perkara yang berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Oknum Sekdes di Togean Touna Dilaporkan ke Polisi Lantaran Diduga Terlantarkan Anak Istri

Di antaranya tindak pidana narkotika, penganiayaan, pelanggaran kesehatan, pertambangan, perikanan, perlindungan anak, pemilu, serta tindak pidana umum lainnya.

Adapun barang bukti itu berupa senjata tajam, obat keras, peralatan pertambangan, perlengkapan selam, dan ponsel pintar.

Philipus Siahaan menjelaskan, Pemusnahan Barang Bukti itu bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam menjaga transparansi kejaksaan, terutama terhadap barang bukti yang dapat berpotensi merugikan masyarakat dan generasi muda.

"Tujuan utamanya untuk menegakkan putusan pengadilan dengan tuntas serta mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti akibat penumpukan di tempat penyimpanan," ucapnya.

Philipus Siahaan menyampaikan komitmen Kejari Touna dalam pemberantasan narkotika serta obat-obatan terlarang di Kabupaten Touna.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved